FWTB Desak Kejagung Evaluasi Kajari Tulangbawang

FWTB mendesak Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kajari Tulangbawang yang dinilai lemah menangani berbagai kasus dugaan korupsi.

FWTB Desak Kejagung Evaluasi Kajari Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang yang dinilai lemah dalam penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Desakan itu disampaikan saat FWTB mendatangi Kantor Kejari Tulangbawang, Rabu (14-1-2026).

Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman menilai banyak laporan masyarakat dan LSM terkait dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

“FWTB meminta Kejagung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin segera mengambil langkah tegas agar kasus-kasus tersebut tidak terus mengendap dan menimbulkan tanda tanya publik,” desak Abdul Rohman.

Sejumlah kasus yang disorot antara lain penggeledahan Kantor Bawaslu Tulangbawang pada November 2025 terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2023–2024, dugaan pengadaan sewa kendaraan dinas pada Badan Pendapatan Daerah yang disinyalir fiktif, hingga indikasi penyimpangan BBM subsidi dan dugaan korupsi di BUMD Tulangbawang senilai Rp8,6 miliar dari APBD.

FWTB juga menyoroti minimnya penetapan tersangka sepanjang 2025. Hingga saat ini, Kejari Tulangbawang baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PKBM Rawa Indah, Kecamatan Rawapitu.

“Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan banyaknya laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari Tulangbawang,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tulangbawang melalui Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap diproses. Ia menyebutkan kasus Bawaslu masih dalam pemeriksaan Inspektorat, sementara dugaan penyimpangan BBM subsidi di BUMD telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tidak ada laporan yang jalan di tempat, semuanya berjalan sesuai prosedur,” tegasnya, Kamis (15-1-2026).