Perang, Disinformasi Dan Ilusi Kehancuran
Dalam perang antara Iran dengan AS/israel. Banyak sekali beredar berita di social media tentang kehancuran pihak Iran dan Israel. Terapi sebagain besar itu video rekayasa AI. Mengapa ? Mari saya jelaskan. Dalam Hukum Humaniter Internasional (termasuk Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya), diatur dengan tegas.
Oleh : Erizeli *)
Pertama. Distinction (Pembedaan)
Wajib membedakan antara objek sipil (rumah, fasilitas umum, dll) dan objek militer. Artinya serangan ke objek sipil secara langsung dilarang
Kedua. Proportionality (Proporsionalitas)
Serangan dilarang jika dampak ke warga sipil berlebihan dibanding keuntungan militer. Jadi tidak boleh menyerang pembangkit listrik, PDAM dan Telekomunikasi, pusat pangan.
Ketiga : Military necessity (Kebutuhan militer)
Serangan hanya boleh dilakukan jika target memberikan keuntungan militer yang nyata. MIsal, pangkalan militer, insfrastruktur industry atau Kawasan industry, bandara, Pelabuhan.
Saya selama ini terus berkomunikasi dengan teman saya di Teheran maupun di Tel Aviv, bahkan di UEA. Mereka biasa saja. Tidak ada mencekam seperti berita social media. Mereka sadar kondisi lagi perang. Pemerintah mereka setiap hari memberikan informasi agar menjauh dari pusat instalasi militer dan bisnis atau srategis. Baik Iran mapun Israel sebelum menyerang wilayah yang padat penghuni, sudah memperingatkan agar menjauh. Biasanya evakuasi cepat dilakukan.
Makanya negara Eropa, jepang dan lainnya tidak bersedia menghukum iRan dan ICC juga diam. Karena memang tidak ada pelanggaran perang yang dilakukan Iran. Beda dengan AS/Israel yang sekarang menghadapi investigasi dari ICC terkait dengan serangan rudal ke sekolah SD di Iran. Soal selat Hormuz, Iran hanya blockade selat sempit tepat berada di zona kedaulatan dia. Dalam aturan UNCLOS, batas territorial laut itu 12 nautical mill. Nah selat itu hanya kl 3 km.
Walau udah ribuan rudal dikirim, korban manusia tewas tidak lebih banyak dari korban banjir dan longsor di Sumatera. Kerusakan juga engga semasiv akibat banjir di sumatera. Serangan darat ke Iran tidak akan bisa dilakukan atas dasar perintah Trump. Harus persetujuan congress. Karena menyangkut prajurit. Engga mungkin kongres setujui karena syaratnya ketat, salah satunya, AS harus diserang lebih dulu. Lah ini AS serang duluan
Ancamam Trump akan me-rudal pembangkit listrik Iran itu jelas melanggar konvensi Jeneva. Engga mungkin dia lakukan. Makanya Iran diam saja. Sosmed aja yang ribut.
*) Praktisi Bisnis Dan Blogger Aktif
DEDI ROHMAN










