Pencairan ADD Tahap III Lampung Barat Baru Sebagian, Ini Alasannya

Pencairan ADD Tahap III Lampung Barat Baru Sebagian, Ini Alasannya
Kepala Bidang Pemerintahan Pekon DPMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi | Foto: Ade Irawan/monologis.id

LAMPUNG BARAT-Anggaran Dana Desa (ADD) tahap III di Kabupaten Lampung Barat baru sebagian dicairkan. Penyebabnya, karena lambatnya pengusulan atau pengajuan aparat pekon (desa) kepada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Pekon (DPMP) Lampung Barat.

"Sejumlah pekon di Lampung Barat sudah menerima mencairan ADD tahap III, namun kebanyakan belum," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Pekon DPMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).

Namun dirinya mengatakan, untuk jumlah Pekon yang sudah menerima pencairan tersebut tidak diketahui.

"Untuk jumlahnya kami tidak tau sudah berapa pekon, yang jelas kami sudah memberikan rekomendasi," kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, hal itu diakibatkan karena keterlambatan pengajuan pencairan ADD tahap III dari aparat pekon.

"Kendala pencairan terlambat akibat dari lambatnya usulan dari Pekon itu sendiri, sehingga rekomendasi juga terlambat," jelasnya.

Fauzan berharap, kedepannya aparat pekon lebih cepat dalam membuat pengajuan pencairan ADD.

"Sehingga pencairan ADD tidak terkendala dan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu," tukas dia.