Pakaian Adat Lampung Warnai Paripurna Paripurna DPRD Dalam HUT Ke 61 Prov. Lampung

Pakaian Adat Lampung Warnai Paripurna Paripurna DPRD Dalam HUT Ke 61 Prov. Lampung

Monologis.id - Bandar Lampung, Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Lampung, tampak berbeda.    Seluruh peserta, baik Pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, serta tamu undangan dari berbagai instansi, mengenakan pakaian adat khas Lampung.  

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar itu, diawali dengan persembahan tarian adat Lampung Lampung, Sigeh Penguten, yang merupakan tarian untuk menyambut tamu dalam sebuah perhelatan. 

“Para peserta dan undangan yang hadir pada rapat ini semuanya mengenakan pakaian adat, adalah sebagai wujud kebanggaan kita semua, dan untuk melestarikan adat dan budaya Lampung,” kata Ahmad Giri. Pada (18/03/2025)

Ketua DPRD menyampaikan bahwa Provinsi Lampung dibentuk pada 18 Maret 1964. Sebelumnya Lampung adalah Keresidenan di bawah Provinsi Sumatera Selatan. 

"Sebelum menjadi provinsi tersendiri, Lampung telah menunjukkan potensi dan dinamika yang sangat baik, serta corak kebudayaan tersendiri, yang menambahkan khazanah di Nusantara ini," katanya.  

 Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Lampung mulai dari pemerintah daerah, masyarakat hingga dunia usaha.  

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata semangat Sai Bumi Ruwa Jurai yang mengakar di dalam jiwa kita,” kata Giri.   

Menurutnya, 61 tahun bukanlah waktu yang singkat. Dari wilayah yang sarat tantangan, Lampung telah mencapai kemajuan yang signifikan, dengan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi, hingga pengembangan infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan.  

Rapat paripurna itu sendiri mengangkat tema Lampung TABIKPUN, yang merupakan akronim dari Lampung Tangguh, Berbudaya, Inklusif, dan Berhimpun.