Ombudsman Kawal Ketat Layanan Publik Lampung

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI perkuat pengawasan layanan publik, dorong perbaikan kinerja OPD dan cegah maladministrasi.

Ombudsman Kawal Ketat Layanan Publik Lampung
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI. Hal ini terlihat saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menerima pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga pengawas.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan kehadiran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan instruksi pimpinan daerah agar pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai “wasit” yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.

Menurutnya, Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna meminimalkan potensi maladministrasi.

Sementara itu, Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman hadir tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami bertugas memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, berintegritas, dan sesuai prinsip yang benar,” jelasnya.

Pengawasan, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan skor sekitar 80.

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berbenah, sehingga kita juga harus terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.