Ketua DPRD Lampung Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Proses Belajar Mengajar

BANDAR LAMPUNG- Ketua
DPRD Lampung Mingrum Gumay memberikan perhatian penuh dan berulang kali lakukan
penekanan dalam penyampaian pokok pikiran DPRD Lampung pada sektor pendidikan
yang disampaikan melalui Musrenbang Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Rabu
(29/03/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan DPR RI, DPD RI,
Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda, Bupati/Walikota dan sejumlah
organisasi yang ada di Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung
melalui dinas terkait bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan proses belajar
mengajar serta memastikan sarana dan prasarananya sudah memenuhi kebutuhan yang
diperlukan.
“Berdasarkan kunjungan kerja di tingkat SMA/SMK, saya sering
kali menemukan minimnya sarana dan prasarana serta fasilitas yang digunakan
oleh guru dan pelajar jauh dari harapan yang mereka inginkan, bagaimana mungkin
kita akan mencerdaskan kehidupan anak bangsa jika ini tidak terselesaikan,â€
kata Mingrum.
Ia juga meminta pembangunan infrastruktur jalan menuju
sekolah segera diperbaiki serta sarana, prasarana dibidang pengetahuan,
kegiatan Non Formal dan keolahragaan untuk diselesaikan melalui lintas
sektoral, tindakan inkonstitusional yang dilakukan di tingkat pelajar ini
menunjukkan minimnya optimalisasi wadah,organisasi disekolah untuk
memfasilitasi kreativitas dan ekplorasi para pelajar.
“Tidak masalah APBD ini habis digunakan untuk kepentingan
rakyat, justru jadi masalah ketika APBD nya habis tetapi tidak ada program yang
bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,†lanjut Mingrum.
Mingrum mengungkapkan saat dirinya melakukan kunjungan kerja
di salah satu SMK di Kabupaten Lampung Tengah, keberadaan diatas tanah yang
dibangun sekolah tersebut tidak memiliki alas hak yang jelas,sehingga berdampak
terhadap keamanan dan kenyamanaan di lingkungan sekolah menjadi terganggu.
“Setelah saya kunjungan kerja dalam masa reses tahap 1
kemarin, saya langsung panggil dinas terkait untuk meminta keterangan,saya
intruksikan segera bentuk tim untuk tindaklanjuti hal itu, ini perlu saya
sampaikan di musrenbang karena bagian dari pokok pikiran DPRD
Lampung,â€ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga pendidik yang
berstatus honorer sangat membantu proses belajar-mengajar bahkan keaktifan dan
kemampuan yang dimilikinya harus menjadi rujukan dalam memberikan rekomendasi
peningkatan status bahkan kenaikan honorium yang diterima.
“Harusnya kita dapat memperjuangkan kenaikan status dari
honorer ke P3K secara menyeluruh,tapi ini kenapa tidak bisa, kalaupun kuota
pusat tidak bisa mengakomodir, harus ada solusi lain,apakah diberikan pembekalan
kompetensi berkelanjutan bahkan menaikan upah sehingga lebih layak dari
sebelumnya,ini juga menjadi perhatian dinas pendidikan dan saya sampaikan di
depan saudara Gubernur untuk diketahui dan ditindaklanjuti sebagaimana
mestinya,Prinsipnya DPRD lampung akan mendukung penuh dalam menunjang hal
tersebut,â€katanya.
Ketua DPRD juga meminta dihadapan Gubernur Lampung untuk
melakukan review berbasis kinerja terhadap Kepala dinas hingga dibawahnya yang
tidak memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan serta mewujudkan visi-misi
Gubernur.
“Saya minta untuk diganti, jangan sampai ini menjadi
permasalahan yang kemudian berakhir terhadap penilaian rakyat kepada kinerja
Gubernur Lampung dikarenakan tidak optimalnya kinerja perangkat daerah
mewujudkan program berbasis kerakyatan,â€tutupnya.