Kelompok UMKM Takjil Dapat Dukungan Pemkot Bandarlampung
BANDARLAMPUNG – Kabar gembira bagi para pemburu kuliner berbuka puasa dan pelaku usaha kecil. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara resmi menyatakan dukungannya bagi kelompok UMKM takjil untuk menjajakan dagangannya selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Dukungan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus menyemarakkan suasana Ramadan di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandarlampung, Husna, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas jualan takjil musiman tersebut. Sebaliknya, Pemkot mendorong produktivitas para pedagang untuk ditingkatkan.
Namun, Husna memberikan "catatan merah" yang wajib dipatuhi: ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
"Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa lancar, berjualan diperbolehkan, tapi tolong jangan sampai mengganggu arus lalu lintas," ujar Husna, Kamis (12/2/2026).
Gatot Subroto Jadi Titik Favorit
Tahun ini, Pemkot Bandarlampung tidak menyediakan lokasi khusus atau sentra takjil terpusat. Para pedagang dipersilakan menempati titik-titik langganan tahun sebelumnya secara mandiri.
Kawasan Jalan Gatot Subroto kembali disebut sebagai salah satu lokasi yang diperbolehkan untuk pasar takjil, mengingat area ini memang selalu menjadi magnet bagi warga saat sore hari menjelang berbuka.
"Kalo untuk tempat khusus dari Pemkot tidak ada. Masing-masing pedagang biasanya sudah ada titik-titik jualan sendiri. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh, tapi kami tidak menginisiasi menyiapkan tempatnya," tambah Husna.
Kualitas Takjil Harus Sehat
Selain masalah kemacetan, Dinas Perindustrian juga mewanti-wanti pedagang untuk menjaga aspek kesehatan produk. Para pembeli harus mendapatkan jaminan bahwa makanan yang dijual higienis dan aman dikonsumsi.
"Kebersihan dan kesehatan tolong dijaga demi keamanan para pembeli takjil," Tandasnya.








