DPRD Lampung Soroti Penyaluran Bantuan Pangan
Wakil Ketua II DPRD Lampung Maulidah Zauroh mendukung penyaluran bantuan pangan melalui Koperasi Merah Putih, dengan menekankan ketepatan sasaran dan transparansi distribusi.
BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, mendukung rencana penyaluran bantuan pangan periode Oktober–Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia mengingatkan agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan tidak membebani masyarakat penerima.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Maulidah, koperasi desa berpotensi mendekatkan layanan bantuan kepada masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa. Namun, keberhasilan program bergantung pada kesiapan operasional koperasi, keakuratan data penerima, serta jangkauan distribusi.
“Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tidak menerima bantuan karena persoalan data atau kendala distribusi,” ujar Maulidah, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, bantuan harus disalurkan sesuai ketentuan, baik dari segi jumlah maupun kualitas beras. Proses distribusi juga harus bebas dari pemotongan dan pungutan tidak sah.
“Bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Karena itu, bantuan harus disalurkan secara utuh, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” katanya.
Maulidah mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, pemerintah desa, dan pengelola Koperasi Merah Putih untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Ia juga meminta agar tersedia saluran pengaduan yang mudah diakses sehingga masyarakat dapat melaporkan jika menemukan kendala atau dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
Selain sebagai jalur distribusi bantuan, Maulidah berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi desa, termasuk dengan memperluas akses pasar bagi produk lokal serta mendukung usaha mikro dan kecil.
Ia menilai pengawasan perlu dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
REDAKSI











