Fraksi PKB Boikot Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah?

Fraksi PKB Boikot Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah?
Foto: Deni Fernando/monologis.id

LAMPUNG TENGAH -  DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna tentang penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (26/7/2023).

Selain itu juga terdapat agenda penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024, juga persetujuan bersama dua raperda yakni Perda Nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru COVID-19 dan Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) tahun 2022.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri seluruh anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tanpa alasan jelas. Tak hanya itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang juga Ketua DPC PKB Lampung Tengah juga tak hadir.

Meski begitu, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono tetap kuorum karena dihadiri total 38 anggota DPRD.

Turut hadir Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan jajaran perangkatnya hingga Kepala OPD.

Akhirnya, Fraksi PKB tidak menyampaikan tanggapan fraksinya terkait penyampaian Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Saat di mintai tanggapan terkait ketidakhadiran Fraksi PKB, Bupati Lampung Tengah melempar senyum kepada awak media sembari berkata tidak tahu.

"Saya tidak tahu, mungkin ada kegiatan partai dan sebagainya," singkat Musa Ahmad.

Saat disinggung soal apakah ketidakhadiran Fraksi PKB merupakan salah satu bentuk penolakan atau boikot terhadap kebijakan yang diambil pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna. Ia juga menjawab tidak mengetahuinya.

"Tidak tau, mungkin mereka sedang ada kegiatan," jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono menerangkan bahwa semua fraksi dan anggota DPRD telah di undang dalam rapat paripurna, ia tidak mengetahui jelas alasan ketidak hadiran Fraksi PKB.

"Untuk PKB mungkin kemarin ada kegiatan partai, apakah belum selesai, kami tidak mengetahui. Karena semua fraksi dan anggota DPRD di undang hari ini," jelasnya.

Disamping itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lampung Tengah, KH Slamet Anwar  yang juga salah satu anggota Fraksi PKB Lampung Tengah menerangkan bahwa sejak pagi sudah berada di gedung dewan untuk ikut paripurna hari ini, namun lantaran adanya kebijakan partai pihaknya tidak ikut paripurna, dan beristirahat di Musala DPRD Setempat.

"Saya dari pagi berangkat mau mengikuti agenda rapat paripurna hari ini, namun sesampainya di kantor, saya membuka Grup What App bahwa ketua Fraksi menyatakan sikap tidak masuk paripurna, karena saya anggota partai, prajurit partai saya ikut perintah yang di sampaikan, saya belum tahu alasannya apa. Saya sudah beri masukan juga untuk masuk paripurna tapi tidak di terima masukan saya," jelas KH Slamet Anwar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Tengah.