Fraksi PKB Boikot Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah?

LAMPUNG TENGAH - DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna
tentang penyampaian Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (26/7/2023).
Selain itu juga terdapat agenda penyampaian nota pengantar
KUA dan PPAS APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024, juga persetujuan bersama
dua raperda yakni Perda Nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan
baru COVID-19 dan Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) tahun 2022.
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri seluruh anggota DPRD Lampung
Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tanpa alasan jelas. Tak
hanya itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang juga Ketua DPC PKB Lampung
Tengah juga tak hadir.
Meski begitu, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah
Sumarsono tetap kuorum karena dihadiri total 38 anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan jajaran
perangkatnya hingga Kepala OPD.
Akhirnya, Fraksi PKB tidak menyampaikan tanggapan fraksinya
terkait penyampaian Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Saat di mintai tanggapan terkait ketidakhadiran Fraksi PKB,
Bupati Lampung Tengah melempar senyum kepada awak media sembari berkata tidak
tahu.
"Saya tidak tahu, mungkin ada kegiatan partai dan
sebagainya," singkat Musa Ahmad.
Saat disinggung soal apakah ketidakhadiran Fraksi PKB
merupakan salah satu bentuk penolakan atau boikot terhadap kebijakan yang
diambil pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna. Ia juga menjawab
tidak mengetahuinya.
"Tidak tau, mungkin mereka sedang ada kegiatan,"
jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono menerangkan
bahwa semua fraksi dan anggota DPRD telah di undang dalam rapat paripurna, ia
tidak mengetahui jelas alasan ketidak hadiran Fraksi PKB.
"Untuk PKB mungkin kemarin ada kegiatan partai, apakah
belum selesai, kami tidak mengetahui. Karena semua fraksi dan anggota DPRD di
undang hari ini," jelasnya.
Disamping itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lampung Tengah, KH
Slamet Anwar yang juga salah satu
anggota Fraksi PKB Lampung Tengah menerangkan bahwa sejak pagi sudah berada di
gedung dewan untuk ikut paripurna hari ini, namun lantaran adanya kebijakan
partai pihaknya tidak ikut paripurna, dan beristirahat di Musala DPRD Setempat.
"Saya dari pagi berangkat mau mengikuti agenda rapat
paripurna hari ini, namun sesampainya di kantor, saya membuka Grup What App
bahwa ketua Fraksi menyatakan sikap tidak masuk paripurna, karena saya anggota
partai, prajurit partai saya ikut perintah yang di sampaikan, saya belum tahu
alasannya apa. Saya sudah beri masukan juga untuk masuk paripurna tapi tidak di
terima masukan saya," jelas KH Slamet Anwar yang juga pernah menjabat sebagai
Ketua DPC PKB Lampung Tengah.