Natar Makin Padat, DPRD Desak Pemekaran Segera

Natar Makin Padat, DPRD Desak Pemekaran Segera
Foto (Istimewa)

LAMPUNG SELATAN – Monologis.id. Wacana pemekaran Kecamatan Natar kembali menguat seiring pesatnya pertumbuhan wilayah dalam satu dekade terakhir. Perluasan permukiman, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta lonjakan jumlah penduduk dinilai membuat beban pelayanan pemerintahan semakin berat jika tetap bertumpu pada satu struktur kecamatan. 

Kondisi ini memunculkan dorongan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil Natar, Hendry Gunawan, menilai pemekaran wilayah bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan administratif yang mendesak.  Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas berpotensi memperlambat pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga koordinasi pembangunan desa. Ia menyebut pembentukan Natar Timur dan Natar Barat sebagai solusi realistis yang telah lama disuarakan warga.

Hendry mengungkapkan, gagasan pemekaran bukan hal baru karena kerap muncul dalam reses, kegiatan PIP, hingga forum diskusi masyarakat. Aspirasi tersebut, kata dia, mencerminkan kebutuhan riil warga terhadap pelayanan yang lebih dekat dan pemerataan pembangunan yang lebih fokus sesuai karakteristik wilayah. 
“Pemekaran menjadi instrumen yang lazim digunakan di banyak daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya di Kalianda, pada Rabu (11/2/2026).

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dihadapkan pada tantangan untuk tidak membiarkan wacana ini berlarut tanpa kepastian. Penundaan dinilai berisiko memperlebar kesenjangan pelayanan, terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk paling cepat. 

Meski demikian, pemekaran tetap membutuhkan kajian akademik, kesiapan anggaran, serta kejelasan batas wilayah agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak.

Hendry menegaskan kehati-hatian tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda tanpa batas. Ia mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pemekaran Natar sebagai langkah rasional demi mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat. 

“Pertanyaannya bukan lagi apakah pemekaran diperlukan, tetapi seberapa cepat keputusan itu berani diambil,” tutupnya.