DPRD Lampung Dukung Pengetatan Pengawasan BBM Subsidi

Pemprov Lampung bersama DPRD dan sejumlah instansi memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk pemeriksaan kode QR Pertamina, data kendaraan, dan pembatasan kendaraan berat untuk mengurangi antrean di SPBU.

DPRD Lampung Dukung Pengetatan Pengawasan BBM Subsidi
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mengurangi antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, serta perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kepolisian, pengelola SPBU, dan organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas.

Pengawasan akan difokuskan pada kesesuaian kode QR Pertamina dengan data kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), saat pengisian BBM. Pemerintah juga akan melibatkan personel Satpol PP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Selain pengawasan distribusi, pemerintah daerah meminta aturan pembatasan operasional kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyatakan DPRD mendukung upaya pemerintah provinsi dalam memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, pengawasan yang konsisten dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan distribusi BBM sesuai ketentuan. Pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina juga dinilai penting dalam pelaksanaan pengawasan di SPBU.

DPRD turut mendorong penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Bandar Lampung serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait.

Selain itu, masyarakat dan insan pers diajak berpartisipasi dalam pemantauan secara konstruktif untuk mendukung perbaikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan.