Diduga Curangi Petani, Pabrik Singkong di Lampung Utara Digeruduk Massa

LAMPUNG UTARA - Ratusan
massa gabungan petani dan sopir angkutan singkong menggeruduk PT. Teguh Wibawa
Sakti atau dikenal Sinar Laut Kalicinta Lampung Utara. Pasalnya pabrik singkong
tersebut diduga telah mencurangi masyarakat dengan mengurangi jumlah timbangan
singkong.
Bahkan permasalahan tersebut telah melalui proses hearing di
gedung DPRD Lampung Utara bersama perwakilan petani, Dinas Perdagangan dan
manajemen Perusahaan namun tak kunjung menemui titik terang.
Dalam aksi itu Koordinator lapangan, Syahbudin Hasan menegaskan
bahwa kecurangan perusahaan dalam mengurangi timbangan mencapai 800 kg per
mobil truk dengan estimasi kerugian petani mencapai 800 ton setiap tahunnya.
"Bahkan dalam hearing pertama di DPRD pihak perusahaan
telah mengakui bahwa selisih timbangan dalam setiap mobil 900 kg dengan alasan
kerusakan alat padahal segel pada timbangan pabrik ditemukan telah rusak"
jelas Syahbudin, Kamis (03/08/2023).
Selain itu massa meminta agar aktivitas pembelian singkong
oleh perusahaan dihentikan sementara sebelum adanya pembayaran atas kerugian
terhadap petani dan sopir akibat kecurangan timbangan perusahaan.
"Jadi kami minta pabrik ini disetop aktivitasnya
sebelum menyelesaikan permasalahan terhadap petani yang telah dirugikan selama
ini. Selain itu kami meminta potongan singkong (rafraksi) tidak lebih dari 10
persen dengan harga pembelian minimun Rp1.500," lanjut Syahbudin.
Jika tidak ada jalan keluar, perwakilan petani singkong akan
melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian karena dianggap telah masuk unsur
pidana.
"Bisa jadi akan kita laporkan karena pidananya jelas
pencurian dilakukan pihak perusahaan," tegas Syahbudin.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Perwakilan
aksi akhirnya bernegosiasi dengan pihak perusahan dengan dihadiri Kadis
Perdagangan Lampung Utara, Hendri.
"Setelah negosiasi panjang tadi akhirnya disepakati
bahwa pihak perusahaan akan hadir dalam hearing di DPRD dalam waktu dekat ini
untuk mencari solusi terbaik dan telah dituangkan dalam berita acara dan kami
pemerintah daerah khususnya Dinas Perdagangan akan memberikan solusi bagi kedua
belah pihak," jelas Hendri.
Manajemen PT. Teguh Wibawa Kalicinta Lampung Utara, Aliudin
mengatakan bahwa dugaan kecurangan timbangan itu tidak sepenuhnya benar karena
adanya faktor alam maka timbangan pabrik rusak dengan sendirinya.
"Karena timbangan kita elektrik dan saat ada hujan maka
tersambar petir maka timbangan rusak dan tanpa disadari terjadi penimbangan
yang dianggap merugikan petani namun segera kami perbaiki dan dilakukan tera
ulang oleh Dinas Perdagangan," jelasnya.