Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Anggota DPRD Lebak Dipolisikan

LEBAK – Oknum anggota DPRD Lebak, Banten dari Fraksi Gerindra berinisial TJ dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sirinya.
Tindakan penganiayaan ini terjadi di salah satu kafe di Rangkas Bitung sekitar pada Sabtu (04/09) kemarin yang mengakibatkan EDW (23) mengalami luka serius dibagian wajah.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh TJ terhadap istri sirinya.
“Iya, semalam ada laporan, sedang kita tangani. Yang laporan perempuannya,” ujar Indik, Minggu (05/09)
Dari informasi yang dihimpun monologis.id, saat kejadian di dalam mobil korban ada dua anak dibawah umur. Namun, Kasat Reskrim belum memberikan keterangan dan akan mendalami laporan tersebut.
“Sementara untuk anak belum kita dalami. Namun yang jelas, korban datang ke Mapolres Lebak dalam kondisi luka berdarah di bagian muka, sudah diobati dan langsung kami visum,” terang Indik.
Indik menegaskan, kasus tersebut sedang dalam penyidikan dan penyelidikan pihak Kepolisian.