Belasan Korban Trading ATG/ATC Lapor Polda Lampung

Belasan Korban Trading ATG/ATC Lapor Polda Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Belasan korban trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) asal Lampung mendatangi Mapolda setempat untuk melaporkan Wahyu Kenzo selaku owner.

Mereka melaporkan Wahyu Kenzo karena hingga kini tidak bisa melakukan penarikan dana yang diinvestasikan dan diduga telah menjadi korban penipuan.

"Hari ini kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung untuk melaporkan dugaan penipuan investasi trading ATG/ATC milik Wahyu Kenzo," kata PI, salah satu korban, di Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (13/3/2022).

Dia menjelaskan, di Lampung ada puluhan hingga ratusan korban dugaan penipuan investasi trading ATG/ATC.

Dana yang mereka investasikan berkisar belasan hingga ratusan juta rupiah. Hampir dua tahun terakhir dana tersebut tidak bisa ditarik, baik dana keuntungan hasil trading maupun dana modal utamanya.

Para korban mengaku menyetorkan dana mereka melalui IB (Leader member ATG) di Lampung berinisial S.

Oleh penyidik para korban disarankan untuk melengkapi beberapa berkas untuk kelengkapan laporan tersebut.

“Rencananya, besok kami kembali ke Polda Lampung untuk melengkapi beberapa berkas-berkas yang dibutuhkan dalam rangka untuk menguatkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap investasi di trading ATG/ATC,” kata dia.