Belasan Korban Trading ATG/ATC Lapor Polda Lampung
BANDARLAMPUNG –
Belasan korban trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) asal
Lampung mendatangi Mapolda setempat untuk melaporkan Wahyu Kenzo selaku owner.
Mereka melaporkan Wahyu Kenzo karena hingga kini tidak bisa
melakukan penarikan dana yang diinvestasikan dan diduga telah menjadi korban
penipuan.
"Hari ini kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung
untuk melaporkan dugaan penipuan investasi trading ATG/ATC milik Wahyu
Kenzo," kata PI, salah satu korban, di Ditreskrimsus Polda Lampung,
Senin (13/3/2022).
Dia menjelaskan, di Lampung ada puluhan hingga ratusan
korban dugaan penipuan investasi trading ATG/ATC.
Dana yang mereka investasikan berkisar belasan hingga
ratusan juta rupiah. Hampir dua tahun terakhir dana tersebut tidak bisa
ditarik, baik dana keuntungan hasil trading maupun dana modal utamanya.
Para korban mengaku menyetorkan dana mereka melalui IB
(Leader member ATG) di Lampung berinisial S.
Oleh penyidik para korban disarankan untuk melengkapi
beberapa berkas untuk kelengkapan laporan tersebut.
“Rencananya, besok kami kembali ke Polda Lampung untuk
melengkapi beberapa berkas-berkas yang dibutuhkan dalam rangka untuk menguatkan
laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap investasi di trading ATG/ATC,†kata dia.