83.670 Pemilih di Tulangbawang Barat Tidak Memenuhi Syarat

TULANGBAWANG BARAT –  Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menemukan 83.670 pemilih di Tulangbawang Barat, Lampung, tidak memenuhi syarat (TMS).  

Temuan tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulangbawang Barat Midiyan saat rapat koordinasi (rakor) pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 2024 di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirtamakmur, Sabtu (18/03/2023).

"Jumlah tersebut, pemilih yang telah meninggal dunia 4.079 orang, anggota TNI 30 orang, Polri 21 dan pemilih salah penempatan TPS 79.540 orang," ujar Midiyan.

Berdasarkan data hasil pengawasan, urutan pertama terbanyak di kecamatan Tulangbawang Tengah sebanyak 36.663 pemilih, disusul Tulangbawang Udik sebanyak 11.984 pemilih dan terbanyak ketiga kecamatan Waykenanga 9.783 pemilih.

“Selanjutnya Tumijajar 7.545 pemilih, Lambukibang 6.928, Batuputih 5.166, Gunungterang 2.634, Pagardewa 1.226,  dan terakhir Gunungagung 1.170,” ungkap Midiyan.

Dia menerangkan, update data terakhir yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Lampung pada 14 Maret 2023 dengan jumlah data pemilih TMS sebanyak 62.778. Kemudian, update 18 Maret 2023 ditemukan 83.670 pemilih TMS. Data tersebut bersifat dinamis.

"Saya sangat mengapresiasi kerja-kerja jajaran Pengawas Pemilu mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan (PKD) yang telah maksimal melakukan pengawasan terhadap pencoklitan tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023," ungkapnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tulangbawang Holdin menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa saran perbaikan kepada KPU Tulangbawang Barat untuk menyelesaikan permasalahan data-data TMS yang ditemukan oleh Bawaslu.

"Saya berharap sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu sampai tingkat PPS dan PKD dapat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat Ahmad Hariyanto menyambut baik kerja pantarlih yang telah menemukan data TMD.

“Ini akan kita tindaklanjuti dengan koordinasi dan sinergitas antara Disdukcapil, KPU dan Bawaslu. Mudah-mudahan permasalahan ini akan bisa kita selesaikan," tuturnya.