83.670 Pemilih di Tulangbawang Barat Tidak Memenuhi Syarat
TULANGBAWANG BARAT – Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)
menemukan 83.670 pemilih di Tulangbawang Barat, Lampung, tidak memenuhi syarat
(TMS).
Temuan tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Tulangbawang Barat Midiyan saat rapat koordinasi (rakor) pengawasan
tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 2024 di Wisma
Asri Tiyuh (Desa) Tirtamakmur, Sabtu (18/03/2023).
"Jumlah tersebut, pemilih yang telah meninggal dunia
4.079 orang, anggota TNI 30 orang, Polri 21 dan pemilih salah penempatan TPS
79.540 orang," ujar Midiyan.
Berdasarkan data hasil pengawasan, urutan pertama terbanyak di
kecamatan Tulangbawang Tengah sebanyak 36.663 pemilih, disusul Tulangbawang
Udik sebanyak 11.984 pemilih dan terbanyak ketiga kecamatan Waykenanga 9.783
pemilih.
“Selanjutnya Tumijajar 7.545 pemilih, Lambukibang 6.928, Batuputih
5.166, Gunungterang 2.634, Pagardewa 1.226, dan terakhir Gunungagung 1.170,†ungkap
Midiyan.
Dia menerangkan, update data terakhir yang disampaikan
kepada Bawaslu Provinsi Lampung pada 14 Maret 2023 dengan jumlah data pemilih
TMS sebanyak 62.778. Kemudian, update 18 Maret 2023 ditemukan 83.670 pemilih
TMS. Data tersebut bersifat dinamis.
"Saya sangat mengapresiasi kerja-kerja jajaran Pengawas
Pemilu mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan
(PKD) yang telah maksimal melakukan pengawasan terhadap pencoklitan tanggal 12
Februari 2023 sampai 14 Maret 2023," ungkapnya.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan
Humas Bawaslu Tulangbawang Holdin menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa
saran perbaikan kepada KPU Tulangbawang Barat untuk menyelesaikan permasalahan
data-data TMS yang ditemukan oleh Bawaslu.
"Saya berharap sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu
sampai tingkat PPS dan PKD dapat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut," kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Tulangbawang Barat Ahmad Hariyanto menyambut baik kerja pantarlih yang telah
menemukan data TMD.
“Ini akan kita tindaklanjuti dengan koordinasi dan
sinergitas antara Disdukcapil, KPU dan Bawaslu. Mudah-mudahan permasalahan ini
akan bisa kita selesaikan," tuturnya.