UKM Prisma Unbaja Desak DPRD Kota Serang Tolak Sampah dari Tangsel

SERANG – Terkait rencana pembuangan sampah dari Tanggerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan sampah akhir Cilowong di Kota Serang, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengembangan Riset dan Prestasi Mahasiswa (Prisma) Universitas Banten Jaya (Unbaja) mendesak DPRD Kota Serang mengkaji ulang regulasi tersebut.
Penolakan itu disampaikan pengurus UKM Prisma Unbaja Ego Ilham, Agus Waluyo, Dede Hidayat dan Erwin, saat audiensi dengan DPRD Kota Serang, Banten, Rabu (17/02).
Desakan ini mendapat respon positif dari Ketua komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok.
"Betul, Kota Serang saja dalam sehari menghasilkan sampah sebanyak kurang lebih 1.200 sampai dengan 1.800 ton per harinya, apalagi jika ditambah sampah dengan jumlah maksimal 400 ton dalam sehari dari kota Tanggerang Selatan," ujar Khoeri.
Sebelum berencana membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Ahir (TPSA) Cilowong Kota Serang, ada opsi membuang sampah ke Kabupaten Lebak Banten. Sayangnya, Kabupaten Lebak sedang mengalami permasalahan sampah sehingga menolak hal tersebut.
Maka dari itu, kata dia, Pemerintah Tanggerang Selatan berencana kembali untuk membuang sampah ke tempat pembuangan sampah akhir Cilowong di Kota Serang.
Khoeri mengaku pihaknya belum menyetujui perjanjian kerja sama tersebut dan masih.
"Memang sampai saat ini DPRD Kota Serang belum menyetujui akan perjanjian kerja sama pembuangan sampah itu dan DPRD Kota Serang juga belum menerima draft perjanjian atau yang lainnya. Permasalahan ini sedang dikaji dan mencari solusi," paparnya.
Ia pun meminta mahasiswa untuk membantu mencari solusi.
Menanggapi hal ini, pengurus UKM Prisma Unbaja Agus Waluyo mengingatkan terkait dampak buruk sampah.
"Tentu kita ketahui bersama seperti apa dampak buruk sampah ini dan jangan dianehkan jika banyak penolakan dengan cara aksi demonstrasi atau lainnya serta khususnya kami pun (UKM Prisma Unbaja) menolak keras jika Perencanaan ini disahkan tanpa kajian yang melibatkan masyarakat setempat, Mahasiswa, aktivis lingkungan dan elemen lainnya," bebernya.