Stop Eksploitasi Rasa Takut di Aceh
Oleh: Teuku Heppi Suaidi*
Situasi Aceh saat ini terutama kota Banda Aceh persis seperti Aceh masa konflik, rasa takut akan mati sangat menghantui masyarakat, dimana setiap hari ada saja berita yang membuat kita semakin kuatir akan diri sendiri, setiap orang saling curiga, bukan karena takut tertular penyakit tapi takut orang yang dekat itu masuk dalam kategori yang harus dihindari, kalau dulu sangat populer dengan istilah atau sebutan TO (target operasi), DPO ( daftar pencarian orang) dan OTK (orang tak dikenal).
Semenjak wabah virus Corona mulai menghantam masyarakat dunia temasuk Aceh, orang yang harus dihindari apabila kita ingin sehat atau hidup berganti dengan istilah atau sebutan ODP (orang dalam pantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dan OTG (Orang tanpa gejala),
Agar rakyat tetap sehat atau hidup tentu saja pemerintah harus membuat kebijakan kebijakan yang bisa melindungi rakyat nya dari ancaman virus korona yang mematikan ini.
Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Aceh adalah dengan mengeluarkan surat keputusan Aceh dalam kondisi tanggap darurat disertai dengan pemberlakuan jam malam, dimana masyarakat Aceh tidak boleh berkeliaran.lagi diluar atau beraktifitas diluar rumah pada malam hari baik itu hanya sekedar kongkow kongkow, ngopi manja maupun untuk kepentingan yang lain (aktifatas ekonomi). semua harus berhenti dimulai dari pukul 20.30wib sampai pukul 05.30 wib.
Tentu saja dengan berlaku dan diterapkannya kebijakan ini membuat suasana malam menjadi sepi, sunyi senyap, ditambah dengan adanya pengumuman dimana mana saja titik titik pemblokiran jalan jalan utama, yang akirnya suasana malam dibuat semakin menjadi mencekam, halo halo dari petugas patroli menghimbau warga untuk pulang dan menghentikan semua aktifitasnya membuat suasana memang tengah dalam keadaan gawat darurat, seolah olah virus yang bernama korona ini seperti kelelawar atau musang atau vampir yang hidup dan.mulai berkeliaran atau bergentayangan dimalam hari dan siap memangsa masyarakat/orang yang masih saja berkeliaran atau beraktifitas.
Dalam menjalankan kebijakan ini Gampong Gampong (desa) terutama di Banda Aceh dan Aceh besar saat ini juga sudah mulai memasang portal untuk mencegah keluar masuknya warga atau masyarakat ke daerah Gampong masing masing dimalam hari, fenomena semacam ini membuat masyarakat yang dulu pernah merasakan bagaimana situasi ketika Aceh dalam konflik bersenjata, langsung secara psikologis kembali terbawa ke masa lalu itu
Ini menurut saya adalah kebijakan aneh yang tidak berdasar baik secara landasan hukum maupun akal sehat, saya berharap tolong pemerintah untuk mengkaji ulang dan segera mencabut kebijakan ini, jangan menambah panik dan menderita rakyat aceh, buatlah kebijakan yang bisa membuat masyarakat Aceh menjadi lebih tenang, tentram, sehingga masyarakat bisa sehat secara fisik maupun mental. dalam kondisi saat ini, hentikan kebijakan kebijakan yang bisa membuat masyarakat Aceh semakin frustasi dan menderita
*Pemerhati lingkungan dan sosial