Produksi Sampah Lampung Capai 4.700 Ton/Hari

Produksi sampah di Lampung tembus 4.700 ton per hari. Pemerintah pusat dan daerah didesak bergerak cepat, dari perbaikan TPA hingga proyek sampah jadi listrik demi cegah krisis lingkungan.

Produksi Sampah Lampung Capai 4.700 Ton/Hari
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Ancaman krisis sampah di Provinsi Lampung kian nyata. Produksi sampah yang mencapai sekitar 4.700 ton per hari menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Bandarlampung, Jumat (10/4/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan tingginya volume sampah menjadi persoalan serius, terutama di wilayah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah mencapai 4.700 ton per hari. Ini harus segera disolusikan,” tegasnya.

Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah bahkan menyentuh angka 1.200 ton per hari, memperbesar tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih belum sepenuhnya memadai.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, persoalan sampah juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Jumlah kunjungan wisatawan yang melonjak dari 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, bahkan diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026, dinilai dapat memperparah beban sampah jika tidak dikelola dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, mengakui pengelolaan sampah di Lampung masih belum merata. Sejumlah TPA masih menggunakan sistem open dumping yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.

“Ke depan, TPA yang masih open dumping harus ditingkatkan menjadi controlled landfill secara bertahap,” ujarnya.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah pusat mendorong pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan sejumlah daerah di Lampung, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Selain itu, pendanaan pengelolaan sampah juga didorong tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi melibatkan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Rapat ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan persoalan strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan daya saing ekonomi daerah.

Pemprov Lampung pun dituntut segera merealisasikan langkah konkret, mulai dari pemetaan titik krisis sampah hingga penguatan koordinasi lintas kabupaten/kota, guna mencegah potensi darurat lingkungan yang lebih luas.