Polres Pesisir Barat Gelar Binluh Bahaya Narkoba di SMKN 1 Krui

Polres Pesisir Barat Gelar Binluh Bahaya Narkoba di SMKN 1 Krui
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat, Lampung, menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) bahaya penyalahgunaan narkoba di SMKN 1 Krui, Rabu (22/2).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Jefri Syaifullah.

Dihadapan para pelajar, Jefri memaparkan bahwa Tindak Pidana Narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara untuk jenis-jenis narkotika antara sabu, ekstasi, ganja, putaw, dan tembakau gorila.

"Untuk psikotropika diatur dalam Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Untuk jenisnya leksotan rohipnol, pil BK happy five, dan aprozolam," papar Jefri.

Lebih lanjut Jefri menjelaskan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap fisik mulai dari gangguan sistem saraf, gangguan jantung, gangguan pembuluh darah, dan gangguan paru-paru.

"Tidak hanya itu, dampak lainnya pengecilan hati, sulit tidur, terkenanya penyakit menular seperti HIV, hingga bisa menyebabkan kematian akibat overdosis," jelasnya.

Karenanya, Jefri mengimbau para pelajar sebagai generasi muda bangsa untuk tidak terjerat dengan narkoba. "Jika melihat atau mengetahui seseorang menggunakan narkoba segera laporkan ke Polres Pesisir Barat," tegas Jefri.

Dalam momen tersebut, Jefri juga mengajak untuk para pelajar menjadi pelopor pemberantasan narkoba, dengan cara dimulai dari diri sendiri untuk menjauhi barang haram dimaksud. Selain itu di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah.

"Cara tersebut juga merupakan salah satu wujud support dari generasi muda terhadap jajaran Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat yang baru dikukuhkan 1 Februari lalu," kata dia.

Paparan ihwal bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Kasat Resnarkoba tersebut mendapat respon berbagai lontaran pertanyaan dari para pelajar sebagai peserta sosialisasi. Mulai dari cara rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika, yang pada dasarnya korban harus mendatangi tempat rehabilitas seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tempat rehabilitas swasta lainnya.

Selain itu Jefri juga menjelaskan jawaban atas pertanyaan peserta sosialisasi terkait penyebab pengguna narkoba dapat terjangkit penyakit HIV. "Itu dikarenakan pengguna melakukan pemakaian alat untuk mengkonsumsi narkoba secara bersama-sama," tukas Jefri.