Peradilan Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pada Kasus Jamal Kashogi

BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Arab Saudi telah membatalkan hukuman mati bagi mereka yang dihukum Atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018.
Pengadilan Saudi sendiri sebelumnya telah memutuskan hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan tersebut dan Hukuman penjara tujuh hingga 20 tahun bagi delapan orang lainnya
Jamal Kashogi sendiri merupakan seorang kolumnis dari Washington post yang di eksekusi di konsulat Saudi di Turkey kemudian tubuhnya di mutilasi oleh tim tersebut.
“Banyak detail persidangan yang hingga sekarang tetap menjadi misteri, sebab pengadilan dilakukan secara tertutup rahasia bahkan nama nama dalam persidangan tidak pernah disebutkan hingga pengamat internasional tidak ada dalam proses pengadilan tersebut” ujar Rami Khouri pengamat dari Universitas Beirut Amerika yang dikutip dari Aljazeera Video selasa (8/9).
“bahkan paska pengadilan tidak ada lagi proses banding, sehingga sifat bukti, bagian teknis peradilan persidangan yang menjadi standar peradilan internasional dipertanyakan banyak pengamat” tambah Rami
Sebelumnya pada bulan Mei lalu putra dari Jamal Kashogi diberitakan telah mengampuni para tim pembunuh ayahnya tersebut sehingga putusan kemudian diambil oleh peradilan Saudi.
Sementara Khalil Jahshan Pengamat dari Arab Center Washington menyampaikan "seluruh putusan pengadilan tersebut nampaknya telah dimanipulasi dengan cara yang mereka gunakan, tentu saja dibalik tirai semua”
“Sebab menurut praktik hukum yang ada di arab Saudi, keluarga korban memiliki hak penuh apapun dalam kasus tersebut” jelasnya Khalil
“saya merasa kemungkinan bahwa keluarga Kashogi mengeluarkan penyataan terkait pengampunan pada para pembunuh dalam sebuah tekanan, tidak dalam kebebasan untuk memutuskan kita sangat mengenal bagaimana Jamal dan keluarga” urai Khalil
Kemudian Tunangan Kashogi sendiri memberikan komentar bahwa Keputusan pengadilan tersebut sebuah dagelan keadilan
Seorang pejabat Ahli PBB Agnes Callamard mengatakan ada beberapa bukti yang dapat dipercaya bahwa putra mahkota Saudi Muhammad Bin Salman serta beberapa pejabat senior Saudi lainnya harus ikut bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut
“Putusan peradilan ini tidak memiliki legitimasi hukum dan moral, sebab putusan tidak didasari pada proses yang adil serta transparan” beber Agnes callamard yang juga merupakan reporter Khusus PBB tentang eksekusi ekstra yudisial
"Putra mahkota Muhamad Bin Salman tetap terlindungi dengan baik dari segala jenis pengawasan yang berarti di negaranya, sehingga putusan ini menutupi apa yang telah terjadi sebenarnya” beber Agnes
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman tetap dalam pernyataannya bahwa dia membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Jamal Kashogi tersebut.