Pemkab Tulangbawang Barat Komitmen Dukung Reforma Agraria

Pemkab Tulangbawang Barat Komitmen Dukung Reforma Agraria
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, berkomitmen mendukung reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada pada Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Balai Tiyuh (Desa) Mekarasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (22/4/2024).

Program reforma agraria dianggap sebagai langkah strategis nasional yang menjadi wujud nyata dari komitmen tersebut.

Firsada menjelaskan, GSRA dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset terkait dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah), sementara penataan akses mencakup dukungan infrastruktur, pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan untuk mengembangkan kapasitas subyek reforma agraria.

“Tulangbawang Barat telah dicanangkan sebagai kabupaten lengkap atau kabupaten yang terpetakan, diharapkan dapat mengurangi permasalahan pertanahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Firsada.

Dia berharap, kegiatan tersebut akan menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi kendala dan akar permasalahan agraria dan pertanahan, guna mencari solusi yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tulangbawang Barat.

Firsada juga menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi antara kementerian atau lembaga dengan Pemda dan stakeholders terkait dapat menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang implementatif untuk pembangunan Tulangbawang Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat menjelaskan bahwa GSRA bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, menarasikan Reforma Agraria secara utuh, dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

“Gerakan ini diharapkan menjadi momentum kolaboratif untuk penataan administrasi pertanahan, pendaftaran tanah, pencegahan sengketa, konflik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan besar yakni kemakmuran rakyat dan Tulangbawang Barat yang semakin berjaya,”pungkasnya