Pemkab Lampung Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
LAMPUNG SELATAN - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencanangkan zona integritas menuju wilayah
bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk
mewujudkan reformasi birokrasi.
Pencanangan dilakukan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
pada 8 Organisasi Perangkat Daerah yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik
(MPP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan,
Senin (29/5/2023).
Adapun dinas/instansi yang mencanangkan pembangunan zona
intergritas yakni Dinas Penanaman dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPMPPTSP), Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan. Lalu Dinas Kesehatan, RSUD
Bob Bazar, UPTD Puskesmas Way Urang, dan UPTD Puskesmas Kalianda.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM
merupakan upaya nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan agar
terciptanya budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di
lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Nanang Ermanto menyampaikan pentingnya memberikan pelayanan
yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
“Acara hari ini bukan hanya sekedar untuk seremoni sebuah
tanda tangan saja. Tapi yang lebih penting tekankan sikap dan tanggung jawab
kita dalam hal mengimplementasikan tujuan dari fakta integritas itu apa,†tegas
Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang juga menekankan akan
pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi
masyarakat.
“Fakta integritas ini tanamkan hingga jajaran tingkat bawah.
Ini sebagai bukti keseriusan agar kita bersih dari korupsi serta peningkatan
kualitas layanan kita. Apalagi kita ini pelayan masyarakat,†pesan Nanang
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang hadir.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan sekaligus
Ketua Pelaksana Kegiatan Yudistira melaporkan, pencanangan pembangunan zona
intergitas itu dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan
roadmap yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dengan pencanangan ini diharapkan perangkat daerah tersebut
menjadi contoh perangkat daerah yang lain. Harapannya nanti akan mendapatkan
penilaian yang terbaik dari pemerintah pusat,†kata Yudistira.