PDI Perjuangan Resmi Pecat Bupati Semarang dan Anaknya

PDI Perjuangan Resmi Pecat Bupati Semarang dan Anaknya
Foto: Andi Saputra/monologis.id

UNGARAN - PDI Perjuangan resmi memecat Bupati Semarang Mundjirin beserta anaknya Biena Munawa Hatta. Surat pemecatan keduanya sudah dikeluarkan pada Senin (28/09) lalu.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, The Hok Hiong mengatakan, secara resmi PDI Perjuangan memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta dari keanggotaannya di partai.

"Surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta diteken Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” ujarnya di Kantor DPC PDI Perjuangan, Bawen, Kamis (01/10).

Menurutnya, sikap dan perbuatan Mundjirin dan Biena selaku anggota PDI Perjuangan tak mengindahkan keputusan DPP PDI Perjuangan  terkait calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada Kabupaten Semarang 2020.

Dia menuturkan, hal itu merujuk kepada Istri Mundjirin, Bintang Narsasi, maju di Pilbup Semarang dengan partai lain. Hal itu merupakan pelanggaran kode etik dan secara disiplin partai termasuk pelanggaran berat.

"Maka hari ini kami mengumukan keputusan itu, sanksinya berupa pemecatan bagi keduanya dari keanggotaan partai," ucapnya.

Dia menambahkan, keduanya dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Seperti diketahui Biena Munawa Hatta saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PDI Perjuangan.

"Kami juga mempertanggungjawabkan surat keputusan ini dalam kongres partai," tutur The Hok Hiong

Sementara itu, Sekretatis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menuturkan setelah adanya surat keputusan itu DPC PDI Perjuangan segera memberi perintah ke fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Semarang.

"Tentunya kami meminta untuk memecat Biena Munawa Hatta dari fraksi PDI Perjuangan di DPRD," ujar Bondan.