Lampung Bentuk Tim Khusus Bereskan Konflik Lahan
Pemprov Lampung membentuk tim lintas lembaga untuk menangani konflik pertanahan yang kian kompleks. Langkah ini disebut sebagai upaya serius mencegah sengketa meluas dan menjaga stabilitas daerah.
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam merespons persoalan konflik lahan dengan membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan.
Tim lintas instansi ini dibentuk sebagai upaya mempercepat penanganan sengketa agraria yang dinilai semakin kompleks, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam penyelesaiannya.
Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026), yang dipimpin Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Jihan menegaskan, keberadaan tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengintegrasikan penanganan konflik pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
“Ini upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal agar penanganan masalah pertanahan lebih efektif,” ujarnya.
Tim ini diketuai Sekretaris Daerah, dengan Gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah. Struktur ini dirancang untuk memastikan pengambilan keputusan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Pemprov juga melibatkan sejumlah lembaga penting, seperti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, hingga Polda Lampung.
Keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga strategis ini mengindikasikan bahwa persoalan pertanahan tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.
Tim ini akan bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan, memediasi pihak-pihak yang bersengketa, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada gubernur.
Selain itu, tim juga diharapkan mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini guna mencegah eskalasi sengketa di lapangan.
“Penanganan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan tetap menjaga stabilitas sosial,” tegas Jihan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemprov Lampung mulai memperketat penanganan konflik lahan dengan pendekatan yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berbasis pencegahan.
REDAKSI










