KPU Tulangbawang Barat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

KPU Tulangbawang Barat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di lapangan Tiyuh (Desa) Mulyasari, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (30/1/2024).

Simulasi dihadiri berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Wakapolres dan perwakilan pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Erwan Bustami mengapresiasi KPU Tulangbawang Barat atas kesuksesan simulasi yang memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu.

Dirinya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan menjelaskan bahwa simulasi ini bukan hanya pengamatan, melainkan juga pelaksanaan langsung untuk memastikan kesiapan semua pihak.

"Tujuan dari simulasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota KPPS dan masyarakat terkait tugas dan langkah-langkah dalam Pemilu. Simulasi diharapkan dapat memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu di Tulangbawang Barat serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang langkah-langkah memberikan hak suara pada Pemilu 2024,"ungkapnya

Lanjut dia, dengan antusiasme dan partisipasi yang tinggi, simulasi ini berhasil mencapai tujuannya dalam mempersiapkan seluruh elemen terkait dalam menjalankan Pemilu 2024.

"Semua pihak terlibat aktif, menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pemilu dengan transparansi dan integritas. Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tulangbawang Barat," terangnya.

Sementara, Ketua KPU Tulangbawang Barat Yudi mengatakan, simulasi ini diharapkan dapat menambahkan pengetahuan KPPS agar pada saat pelaksanaan pemilu sesungguhnya mereka tidak kaku dan lebih paham.

"Kehadiran KPPS bukan hanya sebatas untuk menghitung dan memungut suara, tapi lebih dari itu. Adanya KPPS sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan hak pilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak suaranya," pungkasnya.