Ketua DPRD Banten Klarifikasi ke PWI

SERANG-Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengklarifikasi pernyataannya soal dukungan diadakannya Konfrensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.
Fahmi mengatakan bahwa dukungannya terhadap KLB PWI Banten terjadi karena ketidaktahuannya akan informasi adanya polemik di tubuh PWI.
“Saya menerima audiensi dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai Plt Ketua PWI Banten berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh mantan Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun,” kata Fahmi di kantor PWI Banten, Jumat (27-9-204).
Namun Fahmi mengaku tidak mengetahui bahwa Hendry Ch Bangun telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI karena terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dugaan korupsi dana hibah BUMN.
“Saat mereka mengatakan akan menggelar KLB PWI Banten, ya saya dukung-dukunga aja,” ujar Fahmi.
Setelah mengetahui situasi yang terjadi, Fahmi Hakim menyatakan perlu meluruskan pernyataannya tersebut.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak, saya menyadari perlunya klarifikasi dan tidak bermaksud mencampuri urusan internal PWI," ungkap Fahmi.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra menyambut baik klarifikasi Fahmi Hakim dan berharap kejadian ini tidak menimbulkan kebingungan di kalangan anggota PWI maupun masyarakat.
"Kami menghargai sikap Ketua DPRD Banten yang datang untuk meluruskan pernyataan tersebut. PWI Banten tetap solid dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Rian.
Dewan Kehormatan PWI Banten Moh Hopip menjelaskan terkait konflik yang terjadi di tubuh PWI.
"PWI yang sah itu Ketua Umumnya Zulmansyah Sekedang, dan Ketua PWI Banten Rian Nopandra, jika ada yang mengaku PWI Banten itu ilegal, karena SK yang di tanda tangani oleh ex Ketua Umum PWI Hendri Ch Bangun (HCB) ilegal. Dan kami juga menyerahkan satu berkas kronologi di pecat nya HCB dari ke anggotaan PWI Jaya," ungkapnya.