Ketua DPRD Bacakan Sejarah Singkat Berdirinya Pesisir Barat

PESISIR BARAT-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, didaulat menjadi pembaca sejarah singkat berdirinya kabupaten terbungsu di Lampung itu dalam momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pesisir Barat, di Lapangan Merdeka Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (22-4-2025).

Dihadapan peserta upacara, sosok yang akrab dengan sapaan Edo itu memaparkan bahwa Pesisir Barat resmi berdiri sejak Tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).

"Sebelumnya Pesisir Barat masih termasuk wilayah Pemkab Lampung Barat yang ibukota kabupatennya di Liwa. Perjuangan dan usaha masyarakat Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Tahun 2005 yang melalui tahapan-tahapan yang sangat panjang dan tantangan yang sangat berat," ungkap Edo.

Menurut Edo, perjuangan dimaksud dimulai sejak 5 Maret 2005, dimana pada saat itu berkumpul para Tokoh Masyarakat Pesisir Barat yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Mahasiswa dan Para Insan Pers serta Tokoh Adat 16 Sai Batin Marga bersama-sama dengan tim formatur yang terdiri dari sembilan orang yaitu Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat yang disingkat P3KPB melalui musyawarah besar di Lamban Gedung Way Napal Kecamatan Krui Selatan yang dihadiri oleh : Bupati Lampung Barat, Ketua DPRD Lampung Barat dan 16 sai batin marga di wilayah pesisir, tokoh agama, pemuda, para dewan guru, LSM, mahasiswa, masyarakat dan lain-lainnya.

"Kemudian menghasilkan keputusan kepanitiaan dengan susunan Pelindung-Penasehat terdiri dari 16 Sai Batin Marga, H. Taufik Kiemas, Agus Istiqlal, Omar Berto, dan A. Darmansyah Yusie. Sementara panitia terdiri dari, Ketua Umum, Aidin Adlan, Ketua I, Azhari Sobri, Ketua II, Qodratul Ikhwan, dan Ketua III, Evan Tolani. Susunan selanjutnya Sekretaris I Parid Wijaya, Sekretaris II, Bihikmi Sofyan, Sekretaris III, Ali Yudiem, dan Bendahara, Herlambang. Sedangkan untuk Biro Pengkajian diantaranya, Yuswanto, dan Ali Imron. Biro Koordinasi dan Hubungan, Khwan Muslimin dan Abdullah Makmur. Biro Hukum, Humas, dan Dokumentasi yakni Muslim, Kristimor (Alm). P3KPB Perwakilan Jakarta, Fadludin, P3KPB Lampung Barat, Azhar Sani (Alm), April Liswar (Alm), dan Nursin Candra," papar Edo.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama tersebut serta dukungan Bupati dan DPRD Lampung Barat dan perjuangan usaha yang tidak mengenal lelah yang dilakukan oleh semua pihak dan komponen masyarakat pesisir melalui P3KPB sejak Tahun 2005 mendapat sambutan, simpati, dan dukungan dari Gubernur Lampung secara terus menerus dari tahun ke tahun hingga lahirnya Kabupaten Pesisir Barat.

"Sejak dibentuknya kepanitiaan P3KPB, Pemkab Lampung Barat mulai mempersiapkan anggaran keuangan daerah melalui APBD Lampung Barat untuk mendukung pemekaran Pesisir Barat yang sangat mencemaskan dari waktu ke waktu, serta terhalang oleh moratorium yang sangat mendebarkan hati P3KPB dan komponen masyarakat pesisir, tetapi tetap bergelora dan semangat mempersiapkan persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung yang telah berhasil disusun-dipenuhi P3KPB sejak tahun 2005 yang disetujui dalam sidang DPRD Lampung Barat yang dipimpin oleh ketua DPRD, Dadang Sumpena dan kemudian mendapat persetujuan oleh Bupati Lampung Barat, Erwin Nizar, dan Bupati berikutnya, Mukhlis Basri," lanjut Edo.

Pada rapat DPRD Provinsi Lampung Tahun 2007 yang dipimpin Ketua DPRD, Indra Karyadi, bundel-bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat juga mendapat respon positif dan disetujui. Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi, Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, juga memberikan persetujuan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. 

Setelah semua persyaratan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 termasuk kajian kelayakan pemekaran wilayah dan kajian tentang penetapan ibukota, bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Pesisir Barat oleh Kementerian Dalam Negeri dikaji oleh tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Bapenas, kemudian dibawa kedalam sidang paripurna DPR – RI dan ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 Undang- Undang Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Agun Gunanjar.

"Selanjutnya rapat penetapan tentang pembentuan Pesisir Barat dalam sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPR-RI, Marzuki Ali, pada 16 November 2012 disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono, dan diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 17 November 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudi. Sehingga Pesisir Barat, Lampung memperoleh status sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari kabupaten induknya (Kabupaten Lampung Barat), peresmian Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan pada tanggal 22 April 2013 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan melantik Kherlani, sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta," terusnya.

Edo menandaskan, Pesisir Barat Lampung saat ini telah menjadi kabupaten dengan nama Pesisir Barat dengan ibukota kabupatennya adalah kota Krui. Sejak diresmikannya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pelantikan Pj. Bupati Pesisir Barat, oleh pemeritah pusat pada tanggal 22 April 2013 lalu. Pada saat itu terdapat 11 kecamatan yang masuk dalam wilayah administratif Pesisir Barat. "Pembentukan Pesisir Barat adalah wujud nyata sebuah proses serta sebuah hasil dari keinginan dan perjuangan seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk memperoleh kewenangan penuh untuk mengatur dan membangun daerahnya sehingga diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih mandiri lebih maju dan sejahtera," pungkas Edo.