Kemenkumham Banten Hadiri Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual
TANGERANG – Dipimpin
langsung oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, serta dihadiri oleh Sekretaris
Direktorat Kekayaan Intelektual, Marinus Gea Anggota DPR RI, Direktur Merek dan
Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham
menyelenggarakan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang
mengundang 1.000 orang yang terdiri dari Dinas dan Penggiat Kekayaan
Intelektual se-Tangerang Raya, Rabu (14/12/2022).
Turut hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto yang
didampingi oleh jajaran subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham
Banten di Edelweiss Hall, Jl. Palem Raja Raya, Tangerang, Banten. Kehadirian
kadiv Keimigrasian ini mengawakili Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual Razilu menyampaikan bahwa pelaksanaan di tahun 2022 kegiatan KI
mencatatkan progres yang signifikan. Salah satu bentuk pencapaian adalah dengan
naiknya pencatatan ciptaan melalui POP HC sejumlah 107.829, permohonan merek
online sejumlah 101.569, perpanjangan merek secara online sejumlah 3.174, dan
serifikat pusat perbelanjaan berbasis KI yang tersebar di 33 Provinsi sejumlah
70 Lokasi.
“Pelaksanaan program tugas KI ini patut diapresiasi sebagai
bentuk kerja keras seluruh stake holder dalam bentuk meningkatkan kesadaran
serta potensi KI dalam mendukung Ekonomi.Peran KI dalam mendorong pemulihan
ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM adapun setidaknya diperlukan 20%
dari 65,46 juta UMKM dapat dilindungi KI-nya,†katanya.
Plt. Dirjen KI tak lupa mengajak bagi para pelaku UMKM yang
belum mendaftakan merek agar segera di daftarkan. “Bagi yang belum mencatatkan
hak ciptanya agar segera dicatatkan dan tentunya dibutuhkan dukungan Pemprov
Banten dan Pemerintah Kota Tangerang untuk terus mendorong,†imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat KI menambahkan bahwa
kegiatan ini merupakan amanat konstitusi untuk meningkatkan kesadaran dan
pemahaman stakeholder/penerima layanan KI serta terkait isue terkini di bidang
KI, peningkatan pelayanan publik, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang KI khususnya di Banten..
“Kegiatan ini bertujuan untuk terus menggali potensi wilayah
khususnya di Provinsi Banten, untuk terus berkreasi, berkarya dan berinovasi,
bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, kemudian
menjaga kualitas, mengembangkan dan membuatnya semakin maju,†tambahnya. 
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    