Kemenkumham Banten Dorong Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia

CILEGON –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek guna mendorong hadirnya merek unggulan dari setiap wilayah di Indonesia.

“Dengan mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, Kemekumham hadir dengan inovasi-inovasi yang diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan mereknya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dalam sambutan pada Promosi dan Diseminasi Merek yang diselenggarakan di Kota Cilegon, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia,”

Dengan adanya inovasi ini maka masyarakat dapat melakukan perpanjangan Merek secara online dan mandiri dalam waktu singkat, kurang lebih 10 menit saja.

“Sebut saja dengan hadirnya Inovasi yang bernama “Persetujuan Otomatisasi Pelayanan (POP) Merek,” ujar Tejo.

Melalui kegiatan ini Kemenkumham Banten berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Wilayah Banten mengenai Kekayaan Intelektual khususnya Merek.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait kekayaan intelektual khususnya merek, meningkatkan perlindungan dan daya saing para pelaku usaha, meningkatkan jumlah pemohonan merek, serta menurunkan jumlah sengketa terkait merek di Banten

Promosi dan Diseminasi merek ini turut menghadirkan narasumber Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota CilegonHany Seviatry, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto serta Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Turut hadir Wali Kota Cilegon yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agus Salim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, Akademisi, serta para pelaku usaha.