Kekerasan Pada Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang Jadi Perhatian Serius Pemkab Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat menggelar pertemuan lintas sektoral dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pertemuan tersebut berlangsung di Homestay Tiyuh (Desa) Tirtamakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa (25/10/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Munyati mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menambah pengetahuan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pencegahan dan pelayanan pengaduan khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien bagi Unit Pelaksana Teknis dan lintas sektor terkait,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang selalu menjadi permasalahan yang serius dan menjadi isu strategis dalam pembangunan di Tulangbawang Barat.

“Untuk itu, pertemuan ini merupakan pendekatan yang tepat dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Tulangbawang Barat," ujarnya

Selain itu, merupakan langkah yang strategis dalam upaya penguatan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah dan terwujudnya jalinan kerjasama, koordinasi yang baik antarlembaga penyedia layanan serta mensinergikan standar operasional prosedur pelayanan yang komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.

“Saya berharap agar seluruh peserta menunjukkan kesungguhannya dalam mengikuti pertemuan ini, sehingga nantinya dapat mengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak serta dapat mengimplementasikan tugas terkait pencegahan dan pemberian layanan bagi korban KTPA dan TPPO,” tutur Munyati.

Dia berharap narasumber dalam kegiatan tersebut dapat memberikan ilmu, pengetahuan serta memberikan pembinaan. “Sehingga kami memiliki bekal yang cukup dan memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus KTPA dan TPPO secara baik dan komprehensif," pungkasnya.