Kekerasan Pada Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang Jadi Perhatian Serius Pemkab Tulangbawang Barat
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang
Barat menggelar pertemuan lintas sektoral dalam upaya pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pertemuan tersebut berlangsung di Homestay Tiyuh (Desa)
Tirtamakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa
(25/10/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina melalui
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Munyati
mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan
manajerial dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan
terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM), menambah pengetahuan, meningkatkan koordinasi dan
sinergitas dalam pencegahan dan pelayanan pengaduan khususnya kekerasan
terhadap perempuan dan anak serta TPPO secara komprehensif, kompeten, efektif
dan efisien bagi Unit Pelaksana Teknis dan lintas sektor terkait,†ujarnya.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta
tindak pidana perdagangan orang selalu menjadi permasalahan yang serius dan
menjadi isu strategis dalam pembangunan di Tulangbawang Barat.
“Untuk itu, pertemuan ini merupakan pendekatan yang tepat
dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak
khususnya di Tulangbawang Barat," ujarnya
Selain itu, merupakan langkah yang strategis dalam upaya
penguatan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang
memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah dan terwujudnya jalinan
kerjasama, koordinasi yang baik antarlembaga penyedia layanan serta
mensinergikan standar operasional prosedur pelayanan yang komprehensif,
kompeten, efektif dan efisien.
“Saya berharap agar seluruh peserta menunjukkan
kesungguhannya dalam mengikuti pertemuan ini, sehingga nantinya dapat
mengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam pencegahan dan penanganan
kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak serta dapat
mengimplementasikan tugas terkait pencegahan dan pemberian layanan bagi korban
KTPA dan TPPO,†tutur Munyati.
Dia berharap narasumber dalam kegiatan tersebut dapat
memberikan ilmu, pengetahuan serta memberikan pembinaan. “Sehingga kami
memiliki bekal yang cukup dan memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus
KTPA dan TPPO secara baik dan komprehensif," pungkasnya.