Kejari Tulangbawang Barat Beri Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum ke Aparatur Tiyuh dan Kelurahan

TULANGBAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung, memberikan  penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada kepala tiyuh (desa) dan lurah se-Kecamatan Tulangbawang Tengah.

"Penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum kepada perangkat tiyuh  dalam menjalani hak dan kewajiban serta  fungsi dalam hal pemerintahan desa," terang Kasi Intel Kejari Tulangbawang Barat, Dodi Ariansyah, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, penyuluhan ini merupakan kegiatan Kejari Tulangbawang Barat di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen.

"Seharusnya dari awal tahun. Namun, karena ketersediaan waktu dan kesiapan anggaran, jadi tahun ini baru sekali ini kita laksanakan mengingat Kejari juga baru mulai beroperasi secara optimal sejak November lalu,"ujarnya.

Dia berharap melalui kegiatan ini dapat memberi pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam setiap pengelolaan anggaran di tiyuh masing-masing.

“Dan melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tahun depan kegiatan serupa akan laksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Tulangbawang Barat.

Sementara, Camat Tulangbawang Tengah Nazaruddin mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Tulangbawang Barat. Di mana program penyuluhan hukum Tahun 2022 ini, Tulangbawang Tengah mendapatkan kesempatan pertama. Ini merupakan kesiapan kita untuk menyongsong pengelolaan anggaran 2023 mendatang," tuturnya.

Nazaruddin mengungkapkan, peserta kegiatan tersebut terdiri dari 19 kepala tiyuh dan 2 lurah beserta juru tulis dan kaur keuangan.

"Peserta sangat antusias  mendengarkan materi yang disampaikan dan kami merasa menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik, mulai dari perencanaan sampai realisasi," ucapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh Ashari menyampaikan sesuai Permendes No 8 Tahun bahwa dana desa 2023 dibagi untuk BLT sebesar 10-25 Persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta mitigasi dan ketahanan bencana.

“Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan ekonomi nasional diharapkan pemerintah tiyuh juga mendukung program 3K yakni kandang, kolam, dan kebun," pungkasnya.