Kejari Tulangbawang Barat Beri Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum ke Aparatur Tiyuh dan Kelurahan
TULANGBAWANG BARAT – Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung, memberikan  penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada kepala
tiyuh (desa) dan lurah se-Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan
kepatuhan hukum kepada perangkat tiyuh  dalam
menjalani hak dan kewajiban serta  fungsi
dalam hal pemerintahan desa," terang Kasi Intel Kejari Tulangbawang Barat,
Dodi Ariansyah, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, penyuluhan ini merupakan kegiatan Kejari Tulangbawang
Barat di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen. 
"Seharusnya dari awal tahun. Namun, karena ketersediaan
waktu dan kesiapan anggaran, jadi tahun ini baru sekali ini kita laksanakan
mengingat Kejari juga baru mulai beroperasi secara optimal sejak November
lalu,"ujarnya.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat memberi pemahaman
terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah
penyimpangan dalam setiap pengelolaan anggaran di tiyuh masing-masing.
“Dan melaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,†ujarnya.
Tahun depan kegiatan serupa akan laksanakan di seluruh kecamatan
yang ada di Tulangbawang Barat.
Sementara, Camat Tulangbawang Tengah Nazaruddin mengapresiasi
kegiatan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Tulangbawang
Barat. Di mana program penyuluhan hukum Tahun 2022 ini, Tulangbawang Tengah mendapatkan
kesempatan pertama. Ini merupakan kesiapan kita untuk menyongsong pengelolaan
anggaran 2023 mendatang," tuturnya.
Nazaruddin mengungkapkan, peserta kegiatan tersebut terdiri
dari 19 kepala tiyuh dan 2 lurah beserta juru tulis dan kaur keuangan.
"Peserta sangat antusias  mendengarkan materi yang disampaikan dan kami
merasa menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan pemerintahan dan
pengelolaan keuangan yang baik, mulai dari perencanaan sampai realisasi," ucapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh Ashari menyampaikan
sesuai Permendes No 8 Tahun bahwa dana desa 2023 dibagi untuk BLT sebesar 10-25
Persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta mitigasi dan
ketahanan bencana. 
“Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan
ekonomi nasional diharapkan pemerintah tiyuh juga mendukung program 3K yakni kandang,
kolam, dan kebun," pungkasnya.
 
 ROSID
                                    ROSID                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    