Kejari Mesuji Beri Edukasi Hukum di Ponpes Hidayatul Mubtadin

Kejari Mesuji Beri Edukasi Hukum di Ponpes Hidayatul Mubtadin
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji fokus pada edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

"Sekolah sering diabaikan dalam masalah peradilan pidana. Dengan memahami budaya dan nilai-nilai sekolah-sekolah ini, jaksa dapat lebih memahami bagaimana mereka dapat membantu melindungi siswa dan keluarga mereka dari potensi kejahatan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azi Tyawhardana, di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadin Desa Simpangmesuji Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung, Selasa (4/4/2023).

Azi juga mengatakan, dengan menjalin hubungan dengan pimpinan Ponpes, jaksa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang cara terbaik untuk melayani masyarakat mereka.

“Melalui sosialisasi ini, kejaksaan akan dapat membangun hubungan dan kepercayaan dengan anggota komunitas Muslim untuk memastikan bahwa semua warga negara sama-sama dilindungi oleh hukum,” pungkasnya.

JMS di Ponpes Hidayatul Mubtadin diikuti 50 santri Kelas X, XI dan XII.

Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Ardi herlian Syah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Leonardo Adiguna, dan Jaksa Fungsional Darvi Jualiansyah, Astari Intania, pada Kejaksaan Negeri Mesuji.

Pada kesempatan itu Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah memberikan materi tentang kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan pemberian materi tentang hoaks dan perundungan di dunia maya oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Leonardo Adiguna. Kemudian, materi  bahaya Narkotika disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania.