Kejari Mesuji Beri Edukasi Hukum di Ponpes Hidayatul Mubtadin

MESUJI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji fokus pada edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
"Sekolah sering diabaikan dalam masalah peradilan
pidana. Dengan memahami budaya dan nilai-nilai sekolah-sekolah ini, jaksa dapat
lebih memahami bagaimana mereka dapat membantu melindungi siswa dan keluarga
mereka dari potensi kejahatan,†ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji,
Azi Tyawhardana, di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadin Desa Simpangmesuji
Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung, Selasa (4/4/2023).
Azi juga mengatakan, dengan menjalin hubungan dengan pimpinan
Ponpes, jaksa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang cara terbaik
untuk melayani masyarakat mereka.
“Melalui sosialisasi ini, kejaksaan akan dapat membangun
hubungan dan kepercayaan dengan anggota komunitas Muslim untuk memastikan bahwa
semua warga negara sama-sama dilindungi oleh hukum,†pungkasnya.
JMS di Ponpes Hidayatul Mubtadin diikuti 50 santri Kelas X,
XI dan XII.
Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Ardi herlian Syah, Kepala
Seksi Tindak Pidana Khusus Leonardo Adiguna, dan Jaksa Fungsional Darvi
Jualiansyah, Astari Intania, pada Kejaksaan Negeri Mesuji.
Pada kesempatan itu Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah
memberikan materi tentang kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan
pemberian materi tentang hoaks dan perundungan di dunia maya oleh Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus Leonardo Adiguna. Kemudian, materi bahaya Narkotika disampaikan oleh Jaksa
Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania.