Kapolres Sorsel Kecam Oknum Pelaku Pengrusakan Kantor Bupati Maybrat

Kapolres Sorsel Kecam Oknum Pelaku Pengrusakan Kantor Bupati Maybrat
Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Kantor Bupati Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dikabarkan dirusak oleh oknum massa aksi yang tak terima dengan pengumuman hasil CPNS formasi 2018. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (31/07) lalu.

Kapolres Sorong Selatan (Sorsel), AKBP Sahat mengaku sudah menerima kabar tersebut dari Kapolsek Aifat. Dirinya mengecam keras aksi anarkisme tersebut.

"Kami sudah mendapatkan laporan dari Kapolsek terkait aksi perusakan kantor bupati.  Saya mohon izin menyampaikan, mungkin adik-adik belum paham, bahwa kantor bupati itu adalah simbol-simbol negara, lambang-lambang negara," tegas Sahat, saat mengawal aksi serupa untuk kali kedua di depan kantor Bupati Maybrat, Senin (03/08).

Dia berharap, kedepan aksi serupa tidak kembali terjadi. Jika masih terjadi, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan diancam hukuman penjara

"Jadi saya minta jangan lagi ada yang merusak, saya minta kedepan jangan lagi terjadi ya, karena kalau sampai masalah seperti ini, pengrusakan lambang-lambang negara akan diproses ancaman hukumannya penjara 20 tahun, bukan main-main," tegasnya .

Sahat berharap kedepan jika ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan sesuai aturan.

Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pencaker (FPP) Kabupaten Maybrat, hari ini kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati setempat terkait hasil CPNS formasi 2018.

Aksi kali ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari personel Polres Sorsel dan Polsek Aifat. Massa juga dapat menerima penjelasan dari Bupati Maybrat Bernad Sagrim yang disampaikan Wakil Bupati Paskalis Kocu.