Kajari Tulangbawang Barat Ingatkan Pelajar Hindari Narkoba

Kajari Tulangbawang Barat Ingatkan Pelajar Hindari Narkoba
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat Sri Haryanto mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba menjadi momok masa depan bagi pelajar.

"Selain pelecehan dan perkara asusila, perkara terbesar kedua di Tulangbawang Barat adalah narkoba.  Untuk itu, adik-adik saya ingatkan, pintu gerbang narkoba adalah rokok," kata Sri Haryanto saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Senin (6/3/2023).

Kajari mengingatkan agar para pelajar untuk menghindari narkoba.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelanggaran terhadap perlindungan anak dan penyalahgunaan narkoba di ancam dengan hukuman pidana serta denda uang yang tidak ringan.

"Untuk perkara narkoba, minimal ancaman pidananya adalah empat tahun dendanya 800 juta, itu minimal. Bapak ibu kalian bisa miskin kalau bayar dendanya ya, untuk itu saya tegaskan mari jauhi narkoba," tegas Kajari.

Dia menekankan perlindungan terhadap anak adalah tugas dan kewajiban kita semua. Setidaknya pada beberapa hal buruk yang bisa saja dijumpai di lingkungan terdekat seperti kekerasan terhadap anak, dan kenakalan remaja.

"Saat ini beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup menyita perhatian publik, seperti penelantaran, penganiayaan, pelecehan dan kejahatan seksual. Perlu kerja keras dan pemahaman kita semua tentang bagaimana cara mencegah hal ini terjadi di lingkungan kita masing-masing dan bagaimana melakukan trauma healing terhadap para korban," ujarnya.

Kejari juga berpesan untuk menghindari balapan liar, kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Bagi anak-anaku yang membawa kendaraan ke sekolah untuk melengkapi diri dengan mengunakan Helm, memiliki SIM serta mematuhi peraturan lalulintas agar kalian aman dalam berkendaraan dari rumah ke sekolah," pungkasnya.