FWTB Tuntut Kadis Kominfo Tulangbawang Mundur

FWTB Tuntut Kadis Kominfo Tulangbawang Mundur
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG- Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) akan menggelar aksi damai, menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang, Nanan Wisnaga.

Para pekerja media yang bertugas di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur menilai kebijakan Nanan Wisnaga memberengus perusahaan media.

Koordinator Aksi (Korlap) FWTB Abdul Rohman mengatakan aksi damai ini merupakan kesepakatan dalam musyawarah bersama dengan seluruh ketua organisasi di posko FWTB pada, Selasa (9-9-2025).

Dalam musyawarah tersebut terdapat dua opsi. Pertama, mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, berisikan lima tuntutan dengan deadline 15 hari kerja jika tidak ada respon atau tindak lanjut maka akan mengelar aksi damai.

Opsi kedua yakni langsung mengelar aksi damai.

"Tapi, seluruh kawan-kawan yang hadir lebih cenderung sepakat menempuh opsi kedua, karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, jadi saat Musyawarah sepakat mengelar aksi damai," terang Abdul Rohman,  Rabu (10-9-2025).

Aksi damai akan dilaksanakan pada Senin 15 September 2025 dengan melibatkan lebih kurang 250 wartawan. Titik kumpul Tugu Garuda, long march dua tempat yakni Sekretariat Pemkab Tulangbawang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang.

"Aksi Damai FWTB membawa lima tuntutan selain meminta pemangku kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, segera mengganti, memberhentikan, mencopot pejabat yakni kepala dinas Kominfo, Sekretaris, Kapala Bidang dan Kasie Bidang pengelolaan Informasi, kemitraan hubungan masyarakat, juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kreteria Prusahaan Pers Pada Relasi Media Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers," urainya.

Selanjutnya Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang  mengangarkan kembali Anggaran Publiksi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di sekretariat Bupati.

Selain itu Meminta Pejabat Dinas  Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tatakelola  media  termasuk realisasi anggaran  belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar).  

"Poin terakhir terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah prusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas," imbuhnya.

Oleh sebab itu Abdul Rohman, meminta agar seluruh Wartawan dapat bersama-sama bergabung dalam aksi damai mengingat hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media.