DPRD Tulangbawang Barat Ungkap Kebrorokan Manajemen Puskesmas Margodadi

DPRD Tulangbawang Barat Ungkap Kebrorokan Manajemen Puskesmas Margodadi
Puskesmas Margodadi | Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT –Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, Sudirwan, mengungkapkan adanya dugaan kebrobrokan manajemen Puskesmas Margodadi. 

Pernyataan tersebut muncul setelah obat-obatan kedaluarsa ditemukan terbuang di dalam drainase gorong-gorong belakang puskesmas tersebut beberapa waktu lalu.

Selain itu, terdapat juga tuduhan bahwa sebuah klinik pribadi menggunakan mobil ambulance milik puskesmas untuk kepentingan pribadi.

"Saya akan koordinasi dengan kepala dinas kesehatan dan kepala puskesmas Margodadi untuk memastikan kebenaran dan tindakan selanjutnya terkait hal ini," ujar Sudirwan pada Senin (24-6-2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat, Majril, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pembuangan obat-obatan secara tidak benar.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa petugas puskesmas telah mengikuti prosedur standar yang berlaku dalam membuang limbah medis.

"Mobil ambulance yang digunakan untuk klinik pribadi juga akan kami periksa sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Majril.

Namun, anggota Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Gunawan Agung Kuncoro, menanggapi pernyataan Majril dengan skeptis. Menurutnya, keberadaan suami istri yang bekerja di tempat yang sama dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi memicu korupsi.

"Saya tidak setuju dengan kebijakan ini karena dapat menimbulkan konflik kepentingan. Jika memang diperbolehkan, tolong sebutkan aturan yang mengatur hal ini," ungkap Gunawan.

Kontroversi ini kini menjadi perhatian serius di Tulangbawang Barat, dengan DPRD setempat berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku di puskesmas Margodadi.