DPRD Maybrat Gelar LKPj Bupati 2019

MAYBRAT - DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menggelar sidang paripuna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019 pada 10-11 September kemarin.
DPRD akhirnya dinyatakan diterima untuk seluruh pemaparan dari pihak eksekutif.
Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa saat ditemui awak media mengatakan, agenda LKPj merupakan amanat undang-undang yang perlu dilakukan. Sebab hal tersebut sebagai indikator utama dalam mengukur kinerja pemerintahan selama setahun berjalan
"Ini undang-undang 23 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga PP no 13 tahun 2019 tentang LKPj Bupati, sehingga agenda yang dilakukan ini sebagai sebuah agenda rutinitas, dan ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme di dewan," kata Nando di Kumurkek, Sabtu (12/09).
Walapun laporan LKPj diterima, Nando juga mengakui, belakangan ini kinerja pemerintahan di Kabupaten Maybrat memang banyak menuai sorotan dari berbagai kalangan publik. Untuk menyikapi hal itu demi membenahi tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepan, pihaknya telah membentuk empat pansus diantaranya, pansus COVID-19, pansus pengadaan barang dan jasa tahun 2020, pansus tapal batas, dan pansus LKPj Bupati.
"Pansus ini selain menjalankan Tri fungsi kami di Dewan, juga karena melihat berbagai respon publik, misalnya ruas jalan yang tidak mendesak dan yang mendesak, kemudian soal infrastruktur dasar di ibukota, atau tuntutan dari ade-ade mahasiswa terkait asrama mahasiswa, juga pasar, rumah sakit, dan yang lebih penting lagi adalah semangat dari undang-undang otsus bagaimana meningkatkan SDM orang asli papua, semua ini kita lakukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan kedepan agar lebih baik lagi," ujar Solossa
Sementara, Bupati Maybrat, Bernad Sagrim setelah penutupan agenda sidang LKPj tersebut pada Kamis (11/09) berjanji dan berkomitmen kedepan perlu dilakukan sebuah kolaborasi antara kedua lembaga yakni eksekutif dan legislatif
"Intinya kedepan kita lakukan kolaborasi yang baik antara kedua lembaga ini, baik lembaga eksekutif dan legislatif. Ada beberapa hal yang kita sudah bahas terutama dalam mengakaji dokumen LKPj Bupati tahun 2019, baik itu sejak hearing kemarin yang disampaikan oleh pansus LKPj yang mana sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa masalah yang sudah dibacakan tadi, dokumen saya sudah minta di pak ketua DPR tadi, kita sudah komitmen setalah pelantikan sekda hari senin kita segera lakukan konsolidasi," bebernya
Dokumen LKPj ini, kata Bupati, rencananya akan diantar dan dilakukan konsultasi di tingkat provinsi untuk diadakan sebuah raperda LKPJ.
"Intinya tadi kita semua sudah rekonsiliasi lah, untuk bagaimana kita memperbaiki kinerja pemerintahan kita ini kedepan, termasuk bagaimana pengamanan ibukota. Kedepan kita berharap kedua sekretaris yang ada seperti sekda dan sekwan bisa sinergis dalam rangka mengakomodasi semua rencana kebijakan, sehingga kebijakan yang kita putuskan kedepan tidak menjadi bola liar lagi," pungkas Bupati