DLH Tulangbawang Barat Belum Terima Laporan Soal Pengelolaan Limbah Dapur MBG

TULANGBAWANG BARAT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulangbawang Barat, Lampung, mengaku belum pernah menerima koordinasi atau laporan resmi dari pihak pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait pengelolaan limbah yang diduga mencemari sumur warga Tiyuh Pulung Kencana.
Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Tulangbawang Barat, Andi Kurnia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki informasi detail terkait aktivitas dapur MBG Pulung Kencana, termasuk soal jenis limbah yang dihasilkan maupun sistem pengelolaannya.
"Permasalahan ini untuk sementara belum saya ketahui secara jelas. Sepengetahuan saya, belum pernah ada koordinasi dari pihak MBG Pulung Kencana dengan DLH. Kalau mereka mengklaim sudah mengurus izin, nanti akan saya cek kebenarannya, karena saya tidak pernah merasa menerima laporan atau pengajuan dari mereka," ujar Andi kepada media, Selasa (29-7-2025).
Ia menegaskan bahwa sesuai aturan, semua jenis limbah, apapun bentuk dan skalanya, harus melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
“Mau limbah cair, padat, skala besar atau kecil, semua harus dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang. Itu prinsip dasarnya,” tegas Andi.
Sementara itu, Kepala MBG SPPI Pulung Kencana, Yolando, mengaku telah melakukan mediasi dengan warga terdampak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kita beroperasi sejak Maret. Terkait dengan permasalahan air sumur warga, kemarin sore saya sudah mediasi langsung ke rumah Ibu Netilia bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Yolando.
Lebih lanjut, Yolando menyebut bahwa dapur MBG akan segera pindah lokasi ke depan SMPN 9 Pulung Kencana. Selama masa transisi ini, pihaknya memberikan kompensasi berupa pengiriman air bersih ke rumah warga yang terdampak.
“Mulai hari ini, Selasa, kami sudah kirim 10 galon air ke rumah Bu Netilia. Kami juga berjanji akan memperbaiki saluran rembesan limbah. Karena tempat ini hanya kontrakan dari pemilik rumah, Pak Paisol,” ujarnya.
Namun, pernyataan pihak MBG tersebut bertolak belakang dengan keterangan DLH Tulangbawang Barat. Jika DLH mengaku belum pernah menerima laporan atau berkas perizinan dari MBG, Yolando justru menyebut bahwa pihaknya telah melalui proses pengecekan dari instansi terkait.
“Izin pengelolaan limbah (IPAL) sudah dicek oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Sudah kami lengkapi,” klaim Yolando.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai validitas izin yang diklaim telah dimiliki oleh dapur MBG.
Sementara warga terdampak berharap agar pencemaran lingkungan ini segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan instansi teknis agar tidak menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas.