Diduga Politik Uang Berkedok Santunan Terjadi di Pilkada Tangsel

Diduga Politik Uang Berkedok Santunan Terjadi di Pilkada Tangsel
Foto: Istimewa

TANGERANG SELATAN – Enam hari menjelang pencoblosan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tanggsel) di bawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany melakukan kegiatan santunan yang dilaksanakn di 54 Kelurahan.

Kegiatan Santunan yang menggunakan APBD 2020 itu diduga disalahgunakan sebagai untuk kegiatan yang menguntungkan pasangan calon (paslon) nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Kedaung, Pamulang. Kegiatan Santunan yang dihadiri langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany banyak tersebar banner paslon Benyamin-Pilar.

“Kami tidak menolak kegiatan santunan ini tapi kami mempertanyakan kenapa kegiatan ini dilaksanakan di hari hari menjelang pencoblosan. Apakah kegiatan ini tidak bisa di tunda sampai setelah hari pencoblosan kenapa mesti dipaksakan hingga di hari tenang pun kegiatan ini dilaksanakan,” kata Koordinator Team Advokasi untuk Tangsel (TAUT), Rizal Khoirur Roziqin, Kamis (03/12).

Atas dasar itu, Rizal melaporkan Airin ke Bawaslu Kota Tangsel dengan dugaan pelanggaran Pilkada.

“Yang kami laporkan dugaan politik uang yang dibalut kegiatan santunan dengan menggunakan dana APBD Kota Tangsel,” tegas Rizal.