Bupati Lampung Selatan Kembali Rombak Pejabat

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin melantik 74 pejabat Eselon II, III, dan IV di aula sebuku rumah dinas bupati setempat, Jumat (4/3/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :821.22-27/156-162/V.05/2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Thamrin menyampaikan, pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan seleksi lelang terbuka, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dengan tujuan, untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi sebagai pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam pengangkatan pejabat daerah, Pemerintah Daerah tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas dan inovasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Thamrin mengungkapkan, bahwa adanya mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya. Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
“Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, melainkan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,” tegas Thamrin.
Ia berharap, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik atau Good Govermance diperlukan birokrasi yang dapat berjalan dengan baik serta diisi oleh pejabat-pejabat yang baik pula.
Thamrin juga meminta kepada seluruh pejabat yang telah dilantik pada hari ini, untuk lebih bekerja keras, tunjukkan loyalitas kepada Pimpinan.
“Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan inovasi-inovasi yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri saudara, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat luas,” pinta Thamrin.