Buntut Kritik Keras Bagi-bagi Proyek DAK Diknas, Anggota DPRD Lampung Utara Diancam

LAMPUNG UTARA – Anggota DPRD Lampung
Utara Rahmat Hartono mengaku mendapat ancaman usai dirinya memberikan interupsi
pada paripurna DPRD terkait Kepala Inspektur Lampung Utara yang diduga mengatur
pembagian proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan.
Rahmat mengungkapkan, dirinya mengalami tindak pidana
pengancaman, dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum anggota DPRD Lampung
Utara inisial N.
Dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung
Utara yang tertuang dalam laporan nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES
LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Rachmat Hartono menjelaskan jika dirinya merasa sangat
dirugikan dan malu atas tindakan yang dilakukan rekan sejawatnya yang juga
anggota DPRD Lampung Utara tersebut.
“Menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di (sidang) paripuna
DPRD tadi, dimana saya interupsi bahwa
ada DAK(Dana Alokasi Khusus) di Lampung Utara. Dibagi-bagikan oleh Kabid,â€
jelasnya saat mengadakan Konferensi pers di Kantor PWI, Kamis (22/06/2023).
Namun selanjutnya terjadi silang pendapat mengenai persoalan
lain yakni terkait apakah akan diberikan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Lampung
Utara atas LKPj Bupati yang disampaikan saat itu. Sehingga sidang paripurna
terpaksa ditunda, untuk negosiasi antarfraksi dan pimpinan.
“Saat itu ada (fraksi) yang menanggapi ingin menyampaikan
pandangan umum, ada juga yang nggak. Sehingga terjadi deadlock maka sidang
diskor dan dilanjutkan rapat di ruang sekretariat,â€imbuh Rachmat.
Saat rapat di ruang sekretariat, lanjut Rachmat, ada anggota
DPRD yang tidak setuju dengan interupsi dirinya mempermasalahkan soal pekerjaan
proyek di Dinas Pendidikan tersebut.
â€Saat itu oknum anggota DPRD tadi, menyatakan sekretaris (Disdik)
adalah istrinya, dan kepala dinasnya masih saudaranya dan pada saat itulah dia
mengeluarkan ancaman-ancaman kepada saya,â€jelasnya.
Meski begitu, lanjut Rachmat, dirinya tidak begitu
menggubris dan menganggap perkara tersebut telah selesai. Mengingat ditempat tersebut
ada para pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi yang tentunya memiliki hak yang
sama.
“Kalau caci maki dan ancaman-ancaman tapi kita tidak gubris itu berharap selesai sampai
disitu sudah diselesaikan disitu namun setelah sidang paripurna selesai dan
hendak pulang terjadi kembali keributan," ungkap Rahmat.
Rahmat melanjutkan ternyata oknum DPRD tadi yang komplian
dalam ruang rapat dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam.
"Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak
dikeluarkan mereka dan terkait bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi
banyak yang lihat, bahkan Ketua BK (Badan Kehormatan) dan Ketua DPRD juga ada.
Bahkan, sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang
sidang paripurna tersebut,†katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori ketika dimintai
keterangan menjelaskan bahwa permasalahan debat itu memang hal yang biasa bagi
anggota dewan.
"Biasa itu perbedaan pendapat namun sudah kondusif
kok" pungkas Wansori.