BKAD Tulangbawang Barat Sosialisasikan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah

BKAD Tulangbawang Barat Sosialisasikan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT– Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar sosialisasi penertiban dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (29/8/2023).

Kepala BKAD Tulangbawang Barat, Mirza Irawan Dwi A mengungkapkan, penyelamatan aset daerah yang dimaksudkan adalah aset atau BMD yang utamanya dikuasai oleh pihak lain.

"Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini guna menertibkan penggunaan BMD, serta untuk menjaga tata kelola BMD berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan yang telah mengatur pengelolaan BMD, mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi, dan pelaporan BMD," kata Mirza

Selain itu, Mirza juga menyampaikan, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat selaku pengguna BMD.

"Kegiatan ini diikuti oleh  sekretariat Daerah, para Kepala Bagian (Kabag) karena mereka sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB)," tuturnya

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, pada kesempatan tersebut memberikan  apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulangbawang Barat terhadap komitmen Pemkab dalam menyelamatkan dan menertibkan aset atau BMD.

"Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tulangbawang Barat dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset di Pemkab Tulangbawang Barat ini. Mungkin kita sudah tahu semua tugas dan fungsi masing-masing para  kepala OPD terhadap BMD, terutama dalam penguasaannya," ujarnya

Dia menilai, para kepala OPD belum melaporkan BMD yang dikuasainya secara periodik terhadap dirinya, yaitu melalui BKAD Tulangbawang Barat. Belum ada secara periodik dilaporkan ke saya melalui Kepala BKAD.

Lanjut Sekda, hal lain yang perlu diperhatikan oleh kepala OPD, camat dan para Kabag di Sekretariat Daerah, tentang perawatan BMD khususnya Kendaraan Dinas (Randis) terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur pemerintah provinsi, lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasainya," pungkasnya.