BKAD Tulangbawang Barat Sosialisasikan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah

TULANGBAWANG BARAT–
Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung,
menggelar sosialisasi penertiban dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa
(29/8/2023).
Kepala BKAD Tulangbawang Barat, Mirza Irawan Dwi A mengungkapkan,
penyelamatan aset daerah yang dimaksudkan adalah aset atau BMD yang utamanya
dikuasai oleh pihak lain.
"Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini
guna menertibkan penggunaan BMD, serta untuk menjaga tata kelola BMD
berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan
yang telah mengatur pengelolaan BMD, mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan
inventarisasi, dan pelaporan BMD," kata Mirza
Selain itu, Mirza juga menyampaikan, sosialisasi ini diikuti
oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat selaku
pengguna BMD.
"Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat Daerah, para Kepala Bagian
(Kabag) karena mereka sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB)," tuturnya
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat, Novriwan
Jaya, pada kesempatan tersebut memberikan
apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulangbawang
Barat terhadap komitmen Pemkab dalam menyelamatkan dan menertibkan aset atau
BMD.
"Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tulangbawang
Barat dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset di Pemkab Tulangbawang
Barat ini. Mungkin kita sudah tahu semua tugas dan fungsi masing-masing
para kepala OPD terhadap BMD, terutama
dalam penguasaannya," ujarnya
Dia menilai, para kepala OPD belum melaporkan BMD yang
dikuasainya secara periodik terhadap dirinya, yaitu melalui BKAD Tulangbawang
Barat. Belum ada secara periodik dilaporkan ke saya melalui Kepala BKAD.
Lanjut Sekda, hal lain yang perlu diperhatikan oleh kepala
OPD, camat dan para Kabag di Sekretariat Daerah, tentang perawatan BMD
khususnya Kendaraan Dinas (Randis) terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB).
"Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur
pemerintah provinsi, lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun
yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasainya," pungkasnya.