APH Didesak Ungkap Dalang Dibalik Dugaan Korupsi BOS Afirmasi Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemberantasan Korupsi Anggaran Negara (PKAN) RI Lampung Tengah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap dalang dibalik perkara kasus dugaan Korupsi dana BOS Afirmasi tahun 2019 yang menjerat RY mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.
Ketua DPC PKAN RI Lampung Tengah Syaiful mengatakan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lampung Tengah maupun Diknas terkait status perkara yang menyangkut mantan Kabid Dikdas itu.
“Bagaimana dengan status tersangka sebagai ASN, dan bagaimana tindakan dari Pemkab Lampung Tengah sendiri kita perlu tau," tegas Syaiful, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, hingga kini Pemkab Lampung Tengah seolah-olah bungkam terkait perkara itu.
“Kita ingin mengetahui bagaimana proses pengembangan perkara itu dari pihak Tipikor, apakah ada keterlibatan pihak lain yang ikut serta, atau ada pejabat lain yang ikut mendalangi dalam perkara dugaan korupsi mantan Kabid Dikdas itu. Dimana, tersangka pada saat itu menjabat sebagai Kabid di Diknas, tentunya diatas jabatan itu masih ada Sekretaris, dan Kadis sebagai atasan tersangka,” ujarnya.
Syaiful mempertanyakan pertanggungjawaban Kadisdik sebagai pimpinan.
“Dan tentunya kita ingin adanya keterbukaan publik dalam proses pengembangan perkara hukum terhadap yang bersangkutan. Apakah ada pihak lain yang ikut terlibat, atau ada pihak lain yang mendalanginya, itu yang kita inginkan. Sementara proses perkara kasus ini telah berjalan sepekan lamanya," ungkapnya.
Diketahui, AY bersama seorang ER Direktur CV. Romero selaku rekanan ditahan Tipikor Polres Lampung Tengah sejak 12 Januari 2022 lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS Afirmasi SD dan SMP Lampung Tengah Tahun anggaran 2019. Dimana berdasarkan audit BPK dengan kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar, dan saat ini proses hukumnya ditangani oleh Tipikor Polres Lampung Tengah.