Ubi kayu Resmi dapat subsidi pupuk, Petani di Tubaba Diminta Segera Daftar E-RDKK 2025

Monologis.id- TULANG BAWANG BARAT. Kabar baik bagi petani ubi kayu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 telah menetapkan ubi kayu sebagai salah satu komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, kepada para petani setempat pada Kamis (6/3/2025). Ia mengajak seluruh petani ubi kayu untuk segera mendaftarkan diri melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) 2025 agar dapat memperoleh subsidi pupuk.
Pendaftaran Dibuka 6-18 Maret 2025 . Menurut Nadirsyah, pendaftaran penerima pupuk bersubsidi untuk ubi kayu telah dibuka mulai tanggal 6 hingga 18 Maret 2025. Petani diimbau untuk segera menghubungi penyuluh pertanian di wilayah masing-masing guna memastikan data mereka terdaftar dalam sistem E-RDKK.
"Saya mengajak seluruh petani ubi kayu agar segera mendaftarkan diri melalui E-RDKK 2025. Komoditas ubi kayu telah disubsidi, silakan hubungi penyuluh di tempat masing-masing. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 18 Maret 2025," kata Nadirsyah.
Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan petani, terutama di daerah yang menjadikan ubi kayu sebagai salah satu komoditas utama.
Perubahan dari Permentan Sebelumnya Sebelumnya, berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, hanya ada sembilan komoditas yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Namun, dengan diterbitkannya Permentan Nomor 4 Tahun 2025, ubi kayu kini masuk dalam daftar komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk.
"Pemerintah terus berinovasi dan menyesuaikan peraturan agar lebih sesuai dengan kebutuhan petani. Oleh karena itu, dilakukan perubahan melalui Permentan Nomor 4 Tahun 2025," jelas Nadirsyah.
Dengan masuknya ubi kayu sebagai komoditas Wakil Bupati menambahkan, penerima pupuk bersubsidi, diharapkan petani dapat mengakses pupuk dengan harga lebih terjangkau. Hal ini diyakini akan meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen serta menurunkan biaya produksi.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian petani serta memperkuat sektor pertanian di Indonesia, khususnya di Tubaba.
"Kita harapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani ubi kayu, terutama di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain itu, ini juga dapat mendorong swasembada pangan dan meningkatkan daya saing produk ubi kayu dari Tubaba," tambahnya.
Saat ini, implementasi Permentan Nomor 4 Tahun 2025 sudah berjalan di berbagai daerah, dan petani sudah bisa mengajukan usulan RDKK untuk pupuk bersubsidi ubi kayu.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para petani dapat lebih mudah mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga mampu meningkatkan hasil panen serta menekan biaya produksi mereka. Pemerintah daerah juga akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi para petani.
“Bagi petani ubi kayu yang ingin mendapatkan subsidi pupuk, segera lakukan pendaftaran melalui penyuluh pertanian terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan,”imbuhnya