TPPS Pesisir Barat Klaim Program Penurunan Stunting Sudah Berjalan Baik

PESISIR BARAT-Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesisir Barat mengungkapkan bahwa beberapa upaya telah dilaksanakan dalam rangka penurunan stunting di kabupaten tersebut.
Sekretaris TPPS sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Budi Wiyono mengklaim bahwa program penurunan stunting di Pesisir Barat terbilang sudah cukup baik.
"Seperti pemberian makanan tambahan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah berjalan dengan semestinya, Tim Pendamping Keluarga di tingkat pekon rata-rata juga sudah terlaksana cukup efektif, serta koordinasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) cukup optimal," ungkap Budi saat mengikuti rapat Aksi Konvergensi Penuranan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2024, melalui Zoom Meeting di Ruang Ngejalang, Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Kamis (3-7-2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua TPPS Provinsi Lampung yang juga Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, itu diikuti jajaran TPPS Pesisir Barat.
Kendati begitu, menurutnya, hingga saat ini kesadaran masyarakat atau ibu-ibu untuk membawa bayinya ke Posyandu hingga diumur lima tahun terbilang masih sangat rendah.
"Umumnya ibu-ibu rutin mengikuti posyandu hanya hingga bayinya berumur dua tahun. Padahal seharusnya bayi rutin ikut posyandu hingga berumur lima tahun," lanjutnya.
Masih kata Budi, stunting di Pesisir Barat pada 2024 mengalami peningkatan di banding Tahun 2023, dimana berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada November Tahun 2024 sebesar 19,8 persen, naik dari tahun sebelumnya hanya 16,1 persen. "Dengan hasil survei tersebut angka terjadinya stunting di Pesisir Barat masih terbilang tinggi," ujarnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, kedepan TPPS Pesisir Barat akan segera merumuskan Rencana Kerja Tahun 2025, menentukan program unggulan berdasarkan dari permasalahan yang mencolok seperti kehadiran anak sampai lima tahun dalam mengikuti posyandu yang masih rendah.
"Peningkatan pemahaman tupoksi TPPS tingkat kecamatan, dan koordinasi di tingkat pemerintahan pekon dalam rangka pendanaan penanganan stunting dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang hingga saat ini belum optimal," pungkas Budi.