Tentukan Arah Pembangunan, Bapperida Tulangbawang Barat Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Tentukan Arah Pembangunan, Bapperida Tulangbawang Barat Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT-Untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Musrenbang RPJMD 2025-2029 mengangkat tema “Menuju Tulangbawang Barat yang Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju” berlangsung di ruang rapat Bupati Tulangbawang Barat, Kamis (22-5-2025).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Pj.Sekda, Kepala Bapperida, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Baznas, unsur pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bapperida Tulangbawang Barat, Yudiansyah, mengatakan pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini berdasar pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029.

“Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD” Kata Yudiansyah dalam laporannya.

Dia menjelaskan, adapun tahapan penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, beberapa tahapan yang sudah dilakukan yaitu, Pembahasan Visi Misi secara Teknokratik pada tahun 2024, Penyelenggaraan Konsultasi Publik pada tanggal 14 Maret 2025, Pembahasan dan Kesepakatan bersama DPRD pada tanggal 22 April 2025, Konsultasi Ranwal ke Gubernur pada tanggal 5 Mei 2025, dan Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan pada hari ini 22 Mei 2025.

“Selanjutnya, hasil musrenbang RPJMD hari ini akan menjadi Ranperda RPJMD yang akan disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan” Terangnya.

Sementara itu, Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya, menyampaikan giat RPJMD hari ini sangat penting untuk merencanakan arah tujuan pembangunan Kabupaten Tulangbawang Barat selama 5 tahun kedepan, karena RPJMD ini juga harus bisa selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung maupun program RPJM Nasional.

“Beberapa fokus Kabupaten Tulangbawang Barat adalah pada peningkatan SDM, terutama dalam hal pendidikan. Selain itu, Tulangbawang Barat juga fokus untuk meningkatkan sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan. Kita ingin masyarakat kita semakin mandiri, misalnya dalam hal pupuk, kita bisa mengolah sendiri pupuk kandang dan mengembangkan pestisida nabati, jangan bergantung lagi dengan bahan-bahan kimia yang sudah semakin sulit didapat. Mari kita susun RPJMD ini dengan sebaik mungkin, agar pembangunan di Tulangbawang Barat dan Provinsi Lampung bisa lebih baik dan maju lagi,” kata Novriwan.

Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni diwakili Anggota DPRD M.Arif Nurrohman menekankan kebijakan yang dibuat dan dirumuskan pada Musrenbang harus memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat agar terus berkembang.

“Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berkesinambungan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan perlu diperhatikan. Diharapkan melalui Musrenbang ini bisa menyelaraskan program-program pemerintah mulai dari Tiyuh hingga Kabupaten agar pembangunan dapat terarah,” kata Arif.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, juga menuturkan Musrenbang RPJMD adalah Musrenbang yang khusus untuk menentukan dan merumuskan pembangunan jangka 5 tahun.

“Jadi ini bukan Musrenbang biasa, ini sangat penting. RPJMD ini juga harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). Kemudian, dalam merencanakan pembangunan harus pula menyesuaikan karakter dan potensi daerah,” imbuhnya. (ADV)