Tak Dilibatkan Dalam Pengusulan 2 Nama Calon Wabup Maybrat, Nasdem Mundur dari Partai Koalisi

Tak Dilibatkan Dalam Pengusulan 2 Nama Calon Wabup Maybrat, Nasdem Mundur dari Partai Koalisi
Foto: Ismail Isroyo Fatie/monologis.id

MAYBRAT –  Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Maybrat resmi mengundurkan diri dari partai pengusung atau koalisi pasangan Bernard Sagrim-Paskalis Kocu (Sako) pada Pilkada Maybrat 2017-2022.

Sikap tegas itu disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Maybrat Agustinus Tenau menyusul adanya kebijakan pleno yang diketahui  dilakukan sepihak oleh tiga Partai Koalisi Sako yakni Golkar, PDIP dan PKS dalam mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) Maybrat tanpa melibatkan Nasdem sebagai salah satu partai koalisi.

Tiga partai koalisi tersebut diketahui telah bersepakat mengajukan Markus Jitmau dan Sarteis Wanane sebagai calon wakil bupati pengganti almarhum Paskalis Kocu.

Agustinus menilai sikap yang ditunjukkan ketiga partai tersebut cacat hukum dan tidak mencerminkan asas perimbangan atau kearifan lokal. Menurut dia, seharusnya ketiga partai koalisi jangan terburu-buru mendaftarkan calon yang dipilih karena bagaimanapun juga akan mentok dalam konsultasi berlanjut secara berjenjang di tingkat provinsi maupun pusat di Jakarta.

"Secara internal apa yang dilakukan ketua PDIP, Dewan Pembina Partai Golkar maupun PKS itu mengkhianati perjuangan sendiri, karena bicara konteks koalisi tapi secara de facto tidak melibatkan partai Nasdem, buktinya undangan yang dikeluarkan Nasdem tidak ada tanda tangan," kata Agustinus, Selasa (15/06).

Dia menilai ketiga partai itu justru tidak memahami dan mempelajari secara baik isi surat yang dilayangkan oleh pansus. Di mana dalam surat tersebut pansus telah mengamanatkan partai koalisi hanya boleh mengusulkan dua nama tidak lebih.

Agustinus berdalih, bahwa pemilihan PAW Wakil Bupati seharusnya tidak boleh dilatarbelakangi oleh kepentingan partai politik semata, jangan pula egois dan bersikap monopoli. Pasalnya, kata dia Wakil Bupati dipilih semata-mata hanya melakukan tugas-tugas pembantuan mendampingi bupati dalam melayani masyarakat.

"Tanpa Nasdem pemilu bupati dan wakil bupati waktu itu belum tentu menang. Sebaliknya Nasdem tanpa tiga partai lain juga belum tentu menang. Harusnya ini menjadi evaluasi, kenapa awal kita berteman tapi endingnya kok tidak saling menghargai," sebutnya

Agustinus berpandangan bahwa semua proses ini seharusnya bisa dirembuk secara bersama oleh segenap pimpinan partai koalisi dengan mengedepankan konteks kearifan lokal yang selama ini didengungkan di Maybrat dalam penempatan setiap posisi jabatan yang ada. Hal itu menurut dia, tepat dan sejalan dengan ajaran Teovani yang menjadi landasan filosofis orang Maybrat.

"Jadi ini bagaimana membangun kebersamaan, membangun rekonsiliasi di wilayah Maybrat yang selama ini kita dengungkan kalau begini?. Mari kita orang bumi A3 mari kita bagi kepemimpinan yang ada sesuai dengan Teovani, misalnya Ayamaru sudah dapat bupati, Aitinyo sekda, maka wakil bupati dikembalikan ke Aifat, caranya bagaimana? Yah mari kita bertemu sesama koalisi," pinta Agustinus.

Sikap Agustinus ini ditandaskan sejumlah pengurus partai nasdem saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Maybrat.

Yonas Yewen selaku Sekjen DPD NasDem Kabupaten Maybrat mengatakan, empat partai koalisi tersebut sebelumnya sempat pecah kepentingan. Karena itu dirinya mempertanyakan ada motivasi apa sehingga ketiga partai tersebut harus berkoalisi kembali tanpa melibatkan Partai Nasdem.

"Tapi nanti kita lihat prosesnya seperti apa" kata Yonas menandaskan.