Siap Siaga Jelang Nataru, Ini Lima Pesan Penting Menkumham kepada Seluruh Jajaran

SERANG – Kementerian
Hukum dan HAM memastikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan upaya
kesiapsiagaan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian
Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto dalam rangkaian upacara peringatan Hari
Bela Negara dan kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar di lapangan upacara Kemenkumham,
Senin (19/12/2022).
Terselenggara secara hybrid, upacara turut diikuti Kepala
Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran secara daring
bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Atas nama Menkumham, Andap menyampaikan bahwa dalam rangka
menyikapi Nataru, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, kata Andap, cuti Bersama ditiadakan. Artinya, mekanisme libur Natal sama pada hari seperti biasanya, yakni Sabtu dan Minggu,
24-25 Desember 2022.
Ke-dua, menjelang akhir tahun, seluruh jajaran diharapkan
untuk menuntaskan dan menyelesaikan semua tugas yang menjadi tanggung jawab
dengan profesional dan akuntabel.
“Seluruh pertanggungjawaban agar diselesaikan di Tahun ini,
kecuali pekerjaan yang sifatnya multi years. Kemudian, kepada Irjen, Dirjen,
dan Kepala Badan agar mengatur secara baik terkait cuti tahunan jajarannya,â€
ujarnya.
Selanjutnya, terkait persiapan pengamanan, ada beberapa
aspek yang disampaikan Andap, yakni pengamanan diri sendiri, lingkungan kerja
dan pengamanan fisik lainnya.
“Pastikan keamanan masing-masing lingkungan kerja dalam
keadaan baik, check on the spot dan cek kesiapan pengamanan khususnya petugas
yang bekerja di hari tersebut termasuk pengamanan terhadap dokumen WBP dan
sebagainya,†kata Andap.
Andap juga meminta, seluruh jajaran untuk melakukan
antisipasi terhadap kejadian unpredictable, dimana ukuran keberhasilannya
ditandai dengan tidak adanya kejadian dan kasus menonjol yang menjadi
perhatian. Jikalaupun terjadi, pada kesempatan pertama, agar segera melaporkan
hal tersebut kepada Menkumham dan segera lakukan langkah prevensi sehingga
kejadian tidak meluas.
Selain itu, sambung Andap, kesiapan operasional pada Gerai
Publik, misal Pelayanan Keimigrasian di Bandara dan Pemberian Remisi bagi WBP
Nasrani termasuk kegiatan Peringatan Natal dan Kunjungan WBP pada Hari Raya
Natal di Lapas/Rutan/LPKA tak boleh luput dari perhatian, untuk diantispasi
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkahir, Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu meminta seluruh
jajaran untuk mempersiapkan langkah kontijensi terhadap kejadian yang timbul,
sebut saja anomali musim.
“Buat langkah mitigasi dan tingkatkan kesiagaan,â€
pungkasnya.