Setop Perundungan, Polisi dan Guru Bersatu Cegah Kekerasan di SD Raman Utara

Setop Perundungan, Polisi dan Guru Bersatu Cegah Kekerasan di SD Raman Utara
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR -Korwil Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Polsek Raman Utara, Lampung Timur menggelar aksi nyata melawan perundungan di sekolah dasar. 

Kerjasama  ini berhasil menciptakan program sosialisasi "Stop Bullying" yang sukses dan mendapat sambutan hangat.

Selama periode 13-30 November 2024, seluruh anggota Polsek Raman Utara, di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Sunaryo,  mengunjungi 33 sekolah dasar negeri dan swasta di kecamatan ini.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan bahaya kekerasan dan kenakalan remaja di usia dini, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi.  Sesi tanya jawab pun berlangsung hidup, menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu perundungan dan keberanian untuk  mengungkapkan pengalaman yang pernah mereka alami. 

Hal ini menunjukkan program ini berhasil membuka ruang dialog dan membangun kesadaran akan pentingnya menghentikan perilaku perundungan.

Ketua K3S kecamatan Raman Utara, Parjono mengatakan Program yang didukung penuh oleh Korwil Bidang Pendidikan dan K3S Raman Utara ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang baik, berbudi pekerti luhur, dan berperilaku sesuai norma Pancasila. 

"Keberhasilan sosialisasi ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara pihak kepolisian dan  instansi pendidikan," ungkap Parjono, Jumat (22-11-2024).

Lebih lanjut Parjono menyampaikan ini adalah upaya para pendidik dalam menciptakan generasi muda yang lebih ramah dan bebas dari kekerasan.

"Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa," pungkas Parjono.