Sekda Tulangbawang Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas

Sekda Tulangbawang Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas
Foto: istimewa

TULANGBAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Anthoni mengimbau masyarakat berperan dalam upaya mencegah dan penanggulangan kebakaran serta potensi terjadinya gangguan dan ancaman ketertiban.

Imbauan itu disampaikan Antoni saat memimpin upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, dan HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat di lingkup Pemkab Tulangbawang.

Upacara tersebut digelar di halaman kantor bupati setempat, Rabu (8/3/2023), diikuti forkopimda, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan aparatur sipil negara (ASN) dari tiga instansi tersebut.

Kepada tiga instansi tersebut Anthoni berharap kedepannya semakin maju dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui upacara ini diharapkan dapat merawat solidaritas, jiwa patriot serta memperkuat pengabdian ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang khususnya anggota pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan polisi pamong praja, serta linmas," kata Anthoni membacakan pesan tertulis Pj Bupati Tulangbawang.

Anthoni juga meminta tiga instansi tersebut mampu menciptakan aparatur yang tangguh yang dapat mendorong masyarakat untuk terus tumbuh demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Dia mengimbau senantiasa untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas keterampilan serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri pada kelembagaan.

"Marilah kita manfaatkan momentum ini untuk melakukan konsolidasi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Tulangbawang dalam rangka menghadapi Pilkakam 2023 dan Pemilu 2024, agar terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan demokratif dalam bingkai NKRI," kata Sekda.

Lanjut Anthoni, suksesnya pelaksanaan pemilu ditentukan oleh banyak faktor diantaranya kesiapan penyelenggaraan pemilu pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan dari aparatur keamanan.

“Adapun kerawanan yang patut diwaspadai antara lain politik uang, keamanan, legalitas ASN, dan SARA. Diperlukan antisipasi dari semua pihak khususnya Satpol PP, Linmas dalam menghadapi beberapa kerawanan tersebut,mengingat ketentraman dan perlindungan masyarakat sebelum pada saat dan setelah pemungutan suara pada Pilkakam 2023 dan Pemilu 2024,” ujarnya.