Sekda Tulangbawang Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas

TULANGBAWANG – Sekretaris
Daerah (Sekda) Tulangbawang Anthoni mengimbau masyarakat berperan dalam upaya
mencegah dan penanggulangan kebakaran serta potensi terjadinya gangguan dan
ancaman ketertiban.
Imbauan itu disampaikan Antoni saat memimpin upacara
peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT
ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, dan HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat
di lingkup Pemkab Tulangbawang.
Upacara tersebut digelar di halaman kantor bupati setempat,
Rabu (8/3/2023), diikuti forkopimda, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas,
fungsional, dan aparatur sipil negara (ASN) dari tiga instansi tersebut.
Kepada tiga instansi tersebut Anthoni berharap kedepannya
semakin maju dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui upacara ini diharapkan dapat merawat
solidaritas, jiwa patriot serta memperkuat pengabdian ASN di lingkup Pemkab
Tulangbawang khususnya anggota pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan
polisi pamong praja, serta linmas," kata Anthoni membacakan pesan tertulis
Pj Bupati Tulangbawang.
Anthoni juga meminta tiga instansi tersebut mampu
menciptakan aparatur yang tangguh yang dapat mendorong masyarakat untuk terus
tumbuh demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Dia mengimbau senantiasa untuk terus belajar dan
meningkatkan kapasitas keterampilan serta terus berinovasi dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak untuk memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri pada kelembagaan.
"Marilah kita manfaatkan momentum ini untuk melakukan
konsolidasi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan
masyarakat di Tulangbawang dalam rangka menghadapi Pilkakam 2023 dan Pemilu
2024, agar terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan demokratif dalam bingkai NKRI,"
kata Sekda.
Lanjut Anthoni, suksesnya pelaksanaan pemilu ditentukan oleh
banyak faktor diantaranya kesiapan penyelenggaraan pemilu pemerintah pusat dan
daerah, serta kesiapsiagaan dari aparatur keamanan.
“Adapun kerawanan yang patut diwaspadai antara lain politik
uang, keamanan, legalitas ASN, dan SARA. Diperlukan antisipasi dari semua pihak
khususnya Satpol PP, Linmas dalam menghadapi beberapa kerawanan
tersebut,mengingat ketentraman dan perlindungan masyarakat sebelum pada saat
dan setelah pemungutan suara pada Pilkakam 2023 dan Pemilu 2024,†ujarnya.